www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
13:39 WIB - Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana | 13:07 WIB - Sholat Khusyu Menentukan Besar Pahala, Rasulullah Mengingatkan Agar Tidak Hanya Gerakan Tubuh | 12:00 WIB - Desa Pangkalan Jambi Dipilih Sebagai Calon Percontohan Anti Korupsi, Tim Penilai Kagum dengan Transparansi Desa | 11:54 WIB - Dua Warga Inggris Terpidana Narkoba Dipulangkan dari Indonesia, Pemulangan Berdasarkan Aspek Kemanusiaan | 11:34 WIB - BLTS Kesra Rp 900 Ribu Kembali Dicairkan November 2025, Total 35,46 Juta KPM | 11:22 WIB - Sepekan Terakhir, Sistem Keuangan Daerah Rohul Terganggu, Pemulihan Dipantau Kemendagri
 
Adakan Pesta Ulang Tahun untuk Anak, Bolehkah?
Jumat, 11-09-2015 - 07:11:11 WIB

TERKAIT:
   
 

RIAU12.COM-Sebagai orang tua, memberikan yang terbaik untuk anak adalah suatu hal yang menjadi keharusan. Sebab, orang tua biasanya akan lebih bahagian ketika melihat anaknya pun bahagia. Maka, ketika ada momen-momen tertentu, salah satunya hari kelahiran buah hati, orang tua tentu akan membuat sesuatu yang menurutkan membuat buah hati bahagia.

Mengadakan pesta ulang tahun pada hari kelahiran buah hati, itulah yang kebanyakan orang tua lakukan untuk membahagiakan anak. Lalu, apakah hal itu diperbolehkan?

Menggembirakan anak adalah tabiat pokok yang selalu ada dalam jiwa tiap manusia. Tetapi harus dicegah terjadinya pemborosan atau gangguan yang dapat merugikan diri atau orang lain. Karena itu disunnahkan untuk mengadakan akikah pada hari ketujuh, keempat belas atau kedua puluh satu.

Ada pun pesta ulang tahun lengkap dengan tata cara seperti lazimnya dilakukan, yaitu dengan menyalakan lilin dan menyanyikan lagu ulang tahun dan memotong kue ulang tahun dan acara-acara lainnya yang tak jauh berkisar dari hal-hal seperti itu, semuanya tidak ada dalam ajaran Islam. Hari-hari tertentu yang dirayakan dan tidak sesuai dengan ajaran Islam, hukumnya haram menurut syariat. Tiap muslim terikat dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Sebaiknya biaya untuk pesta itu diberikan kepada fakir miskin atau badan sosial, pendidikan dan dakwah Islam.(islampos)



 
Berita Lainnya :
  • Adakan Pesta Ulang Tahun untuk Anak, Bolehkah?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved