www.riau12.com
Sabtu, 08-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Server Pajak Pekanbaru Diduga Diretas, Layanan Bapenda Lumpuh Tiga Hari | 15:51 WIB - Google Siapkan Pusat Data di Luar Angkasa Melalui Project Suncatcher, Target Awal 2027 | 15:40 WIB - LSM AMATIR Sebut Ratusan Hektare Hutan Riau Dijadikan Perkebunan Sawit Ilegal, Kapolda Janji Tindak Lanjut | 15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing
 
Kamenag: Angka Pernikahan di Rohul Turun 205 Pasangan Selama 2015
Kamis, 21-01-2016 - 14:47:44 WIB

TERKAIT:
   
 

PASIRPANGARAIAN,Riau12.com-Angka pernikahan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengalami penurunan sekira 205 pasangan selama 2015 lalu dari tahun sebelumnya, 2014.

Berdasarkan catatan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rohul, selama 2014 sekira 3.715 pasangan melakukan penikahan.

"Namun, pada tahun 2015 ini, angka pernikahan sekira 3.510 pasangan, atau menurun sekira 205 pasangan," ungkap Kepala Kantor Kemenag Rohul, Ahmad Supardi Hasibuan, Kamis (21/1/16).

Menurutnya, turunnya angka pernikahan 2015 lalu disebabkan terbangunnya kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kematangan usia perkawinan, yaitu 16 tahun bagi calon pengantin perempuan dan 19 tahun bagi calon pengantin pria.

Ia mengungkapkan perceraian banyak dialami pasangan muda. Faktor emosi atau tidak bisa kendalikan diri merupakan salah satu penyebabnya. Padahal, persoalan yang terjadi masih bisa diatasi dan diselesaikan.

"Jadi kematangan usia ini diperlukan sebelum menikah, sehingga perceraian bisa ditekan. Diselesaikan dengan arif dan bijaksana oleh pasangan," jelasnya di kantornya di Jalan Ikhlas Komplek Perkantoran Bina Praja Pemkab Rohul, Pasirpangaraian.

Mantan Kepala Humas dan Kepala Perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini menambahkan memang sebuah kewajiban baik pria atau wanita yang sudah matang usia untuk menikah.

Namun, jika memang belum siap atau belum punya usaha atau pekerjaan tetap, sebaiknya pernikahan ditunda sampai pasangan benar-benar siap. Ahmad Supardi juga sarankan pasangan muda untuk rajin berpuasa Senin dan Kamis, sebab dapat menurunkan dan mengendalikan syahwat.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Kamenag: Angka Pernikahan di Rohul Turun 205 Pasangan Selama 2015
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved