www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Server Pajak Pekanbaru Diduga Diretas, Layanan Bapenda Lumpuh Tiga Hari | 15:51 WIB - Google Siapkan Pusat Data di Luar Angkasa Melalui Project Suncatcher, Target Awal 2027 | 15:40 WIB - LSM AMATIR Sebut Ratusan Hektare Hutan Riau Dijadikan Perkebunan Sawit Ilegal, Kapolda Janji Tindak Lanjut | 15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing
 
17 Pasutri di Rohil Ikuti Sidang Isbat
Selasa, 01-12-2015 - 19:26:39 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANBATU,Riau12.com-17 pasang suami istri memiliki legalitas pernikahannya setelah menjalani sidang isbat. Biayanya ditanggung Pemkab Rohil.

Launching sidang isbat dilakukan Selasa (1/12/15) di halaman kantor Camat Bagansinembah, dihadiri Bupati Suyatno dan berkesempatan melakukan prosesi tepuk tepung tawar didampingi pihak Pengadilan Agama Rohil, Kemenag, DPRD dan Disdukcapil.

Pemkab Rohil menurut Suyatno tahun depan menargetkan pasangan yang ikut sidang isbat 100 orang dengan biaya pemkab.

"Program yang sangat menyentuh masyarakat. Kita rata-rata pertahun kalau bisa ya 100 orang, kalau bisa lebih, itu tergantung kemampuan keuangan kita," kata Suyatno.

Suyatno menginginkan, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mengumpulkan masyarakat untuk sidang isbat minimal satu kecamatan sepuluh orang.

"Masyarakat yang kita isbatkan itu, kita undang perkecamatan, kita buat suatu lokasi, dimana, terserah nanti, kalau perlu nanti setiap kecamatan sepuluh orang, kalikan kecamatan kita, nanti tolong Dinas Kependudukan, bersama dengan kementrian agama. Gratis," katanya.

Sementara itu, Sintra, warga Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya yang mengikuti sidang isbat merasa senang, karena selama ini, dia kesulitan membuat akte kelahiran anaknya, akibat dirinya tidak memiliki surat nikah.

"Ya senang, alhamdulillah, dari bupati ya. Kekhawatiran sih ada sih, cuman kalau gini bisa ngurus akte untuk anak, kalau sebelumnya kan belum bisa. Anak dua, belum (akte)," kata Sintra yang sudah 18 tahun berumah tangga namun belum memiliki surat nikah.(anto)



 
Berita Lainnya :
  • 17 Pasutri di Rohil Ikuti Sidang Isbat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved