www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - Desa Pangkalan Jambi Dipilih Sebagai Calon Percontohan Anti Korupsi, Tim Penilai Kagum dengan Transparansi Desa | 11:54 WIB - Dua Warga Inggris Terpidana Narkoba Dipulangkan dari Indonesia, Pemulangan Berdasarkan Aspek Kemanusiaan | 11:34 WIB - BLTS Kesra Rp 900 Ribu Kembali Dicairkan November 2025, Total 35,46 Juta KPM | 11:22 WIB - Sepekan Terakhir, Sistem Keuangan Daerah Rohul Terganggu, Pemulihan Dipantau Kemendagri | 11:12 WIB - Pembangunan Posko 5 Tesso Nilo Terhambat, Massa Penolak Diduga Curi Material Proyek | 11:10 WIB - Riau Perluas Layanan Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Mendukung PSN
 
Hukum Istri Menceritakan Wanita Lain kepada Suami atau Lelaki Lainnya
Sabtu, 10-10-2015 - 16:40:30 WIB

TERKAIT:
   
 

RIAU12.COM-Kaum hawa memang terkenal sangat suka berbicara. Apapun yang dilihatnya akan ia bicarakan ke orang terdekatnya, baik dengan ayahnya, ibunya, maupun suaminya. Hal ini memang tidak mengapa, namun ada beberapa hal yang dilarang dibicarakan oleh istri kepada suami. Salah satunya menceritakan wanita lain atau lelaki lain kepada suaminya.

Hal ini tidak diperkenankan menurut syariat. Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Mas�ud r.a., dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda:

"Janganlah seorang wanita bergaul sangat dekat dengan wanita lain, sehingga ia menceritakan sifat wanita itu kepada suaminya hingga seakan-akan si suami melihatnya sendiri."

Maksud mubasyarah adalah bercampur dan bergaul akrab. Dalam Fathul Bari, XI : 252, Al-Qabisi mengatakan:

"Ini adalah dasar pijakan Imam Malik terhadap kaidah pencegahan tindak kejahatan. Hikmah dari larangan ini adalah bahwa pihak laki-laki dikhawatirkan akan tertarik pada pemaparan tersebut, hingga mendorongnya untuk menceraikan pihak yang menceritakan, dan ia terpedaya oleh wanita yang diceritakan."

Suami yang termaktub dalam hadist tersebut tidak dimaknai sebagai suami saja, akan tetapi seorang wanita juga tidak dibolehkan menceritakan wanita lain, hingga sekalipun kepada saudara istri atau anak laki-lakinya dan semacamnya.

Selain itu hikmah wanita dilarang menceritakan lelaki lain kepada suaminya, dikhawatirkan suaminya akan terbakar api cemburu terhadap lelaki yang diceritakan istrinya tersebut. (Islampos)



 
Berita Lainnya :
  • Hukum Istri Menceritakan Wanita Lain kepada Suami atau Lelaki Lainnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved