www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Di 25 TPS Sampah, Satpol PP Pekanbaru Siagakan 50 Personel
Selasa, 14-08-2018 - 16:43:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menyiagakan sebanyak 50 personel di 25 titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah guna meminimalisir warga yang membuang sampah di luar jadwal yang ditetapkan.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono kepada wartawan, Selasa (14/8/2018) menyebutkan, berdasarkan data yang dihimpun Tim Satpol PP bersama DLHK Pekanbaru sudah 30 orang pelaku pembuang sampah yang ditahan KTPnya dan membuat pernyataan untuk tidak buang sampah sembarangan, serta ada ratusan pembuang sampah yang mengaku salah dilapangan dan berjanji tidak melakukannya lagi.

"Untuk tahap pertama, mereka yang sudah membuat pernyataan masih diberi keringanan, tapi ketika sudah dua kali tertangkap tentu tidak ada ampun lagi mereka terpaksa kami denda dengan Rp 2,5 Juta," tegas Agus.

Dijelaskan Agus, tujuan denda ini bukan untuk mensensarakan masyarakat kota Pekanbaru tapi untuk membiasakan warga Pekanbaru tertib dalam membuang sampah dan mewujudkan Pekanbaru Bersih.

"Untuk menunggu masyarakat sadar kebersihan tanpa ada tindakan ini sangatlah sulit, maka dari itu kita bersama DLHK Pekanbaru akan bekerja sama memantau setiap TPS dan menangkapi mereka yang buang sampah diluar waktu buang sampah," tegas Agus lagi.

Mantan Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru ini juga memperingatkan seluruh masyarakat jika telah membuat pernyataan dan berjanji untuk tidak buang sama sembarangan jangan coba coba mengulanginya lagi.

"Pertama bisalah kita beri peringatan, tapi diulang lagi tidak ada ampun lagi langsung kita denda, terulang lagi dendanya akan kita lipat gandakan," pungkasnya. (frc)



 
Berita Lainnya :
  • Di 25 TPS Sampah, Satpol PP Pekanbaru Siagakan 50 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved