Bejat, Ayah Tiri Jadikan Anak Pelampias Nafsunya selama Bertahun-tahun
Selasa, 08-05-2018 - 06:15:15 WIB
 |
| Ilustrasi |
Riau12.com-PEKANBARUSeorang pria berinisial JS (31 tahun) berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Kota Dumai, Riau setelah diduga menyetubuhi anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (Identitas disamarkan, red).
Korban yang tercatat masih berstatus pelajar ini bahkan dijadikan 'pemuas nafsu' oleh JS, yang tak lain ayah tirinya semenjak korban berusia sembilan tahun, hingga kini Bunga berumur 14 tahun.
Kasus itu terungkap setelah abang kandung Bunga diberitahu oleh tetangganya. Memastikan hal tersebut, abang kandung korban pun menanyakannya kepada sang adik. Singkat cerita, perbuatan JS pun terbongkar.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, Senin (7/5/2018) menuturkan, anggotanya telah mengamankan pria tersebut, setelah abang kandung korban melapor ke Polres Dumai.
JS ditangkap tanpa perlawanan saat berada disalah satu rumah di Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai. Ia pun dibawa untuk dimintai keterangannya oleh polisi.
Tak cuma itu, aparat berwajib juga telah mengantongi keterangan dari Bunga terkait dugaan perbuatan Cabul yang dilakukan JS.
"Pelaku ini ayah tiri dari korban. Sudah kita amankan," lanjut Restika.
Diketahui, JS telah meniduri anak tirinya itu sejak korban berusia sembilan tahun. Ada sekitar lima tahun perbuatan Cabulnya dilakukan kepada Bunga, sebelum akhirnya terbongkar, dan ditangkap oleh pihak berwajib. (grc)
Komentar Anda :