www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Kemenkumham Sebut Hingga Maret 2018, 13 WNA Dideportasi dari Riau
Selasa, 10-04-2018 - 12:30:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Tercatat hingga Maret 2018 sebanyak 13 WNA dideportasi. 3 WNA lainnya dilakukan  tindakan projustisia.

Demikian dikatakan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Riau, Surya Pranata, Selasa (10/04/2018) kepada awak media.

Menurutnya, dalam pengawasan orang asing Kanwil Kemenkumham Riau melakukan koordinasi dengan beberapa instansi atau lembaga lainnya melalui Tim PORA.

Untuk diketahui Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) terdapat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota hingga kecamatan. Tim PORA Provinsi Riau terdiri atas Polda Riau, BIN Riau, BNN Riau, Kanwil Ditjen Pajak Riau dan Kepri, Kanwil Bea dan Cukai Riau dan Sumbar, Kanwil Kemenag, Kejati Riau, Lanud Rusmin Nuryadin Pekanbaru, Lanal Dumai, Korem 031 Wirabima, Kesbangpol Riau, Disnakertrans Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Melalui Tim PORA, tambahnya, Kemenkumham bertukar data dan informasi orang asing dengan instansi lain untuk mencegah orang asing tinggal/bekerja secara ilegal di Riau. Bahkan bila perlu Tim PORA melakukan operasi gabungan.

Disinggung PORA tahun sebelumnya, Surya Pranata mengatakan selama tahun 2017 sebanyak 90 WNA telah dideportasi dari Riau karena penyalahgunaan izin tinggal dan bebas visa kunjungan.

1 orang WNA lainnya dilakukan tindakan pro justisia dalam kasus mencoba mendapatkan paspor RI secara tidak sah.(r12/rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Kemenkumham Sebut Hingga Maret 2018, 13 WNA Dideportasi dari Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved