85 Pensiunan Guru Tuntut THT dari Yayasan Cendana Lewat Pengadilan
Senin, 26-03-2018 - 11:11:12 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Kedatangan 85 pensiunan guru Yayasan Pendidikan Cendana (YPC) PT Chevron sempat membuat warga disekitar Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru berasumsi adanya aksi demo.
Namun, kedatangan puluhan pensiunan guru ternyata menghadiri mendengar penjelasan terkait sidang gugatan perdata atas tabungan hari tua (THT) yang tak diberikan pihak yayasan (tergugat 1) dan PT Asuransi Jiwasraya (tergugat II).
Persidangan yang dibuka oleh majelis hakim yang diketuai Martin Ginting SH sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (26/3/18) siang itu tak dapat dilanjutkan alias ditunda. Karena pihak tergugat II (PT Asuransi Jiwasraya) tidak hadir, dan sidang dilanjutkan pada tanggal 16 April mendatang.
" Sidang kita tunda selama tiga pekan, karena kami majelis akan melakukan pemanggilan ukang kepada tergugat II," jelas Martin.
Usai sidang, Agus Munthe selaku kordinator pensiunan guru YPC menjelaskan terkait gugatan mereka ini. Dimana sebanyak 85 pensiunan guru YPC menuntut pemberian uang tabungan hari tua kami yang tak dibayarkan oleh pihak yayasan sejak tahun 2006 silam.
Dijelasnya Agus, Dana THT ini bersumber dari dana sumbangan para orang tua/ wali murid melalui SPP yang nantinya dipergunankan untuk THT para guru yang telah pensiun hingga per 30 Juni 2006. Pada per 1 Juli 2006, dana tersebut diubah pihak yayasan menjadi Asuransi Saving Plan, yang akhirnya hingga sekarang, para pensiunan tidak lagi menerima dana THT.
" Intinya, atas perubahan yang dilakukan pihak YPC, sebanyak 85 orang para pensiunan guru yayasan cendana di YPC Rumbai, Minas, Duri dan Dumai ini. Tak pernah diberikan haknya yang mencapai sebesar Rp 5,2 miliar," terang Agus.(rtc)
Komentar Anda :