www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
85 Pensiunan Guru Tuntut THT dari Yayasan Cendana Lewat Pengadilan
Senin, 26-03-2018 - 11:11:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Kedatangan 85 pensiunan guru Yayasan Pendidikan Cendana (YPC) PT Chevron sempat membuat warga disekitar Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru berasumsi adanya aksi demo. Namun, kedatangan puluhan pensiunan guru ternyata menghadiri mendengar penjelasan terkait sidang gugatan perdata atas tabungan hari tua (THT) yang tak diberikan pihak yayasan (tergugat 1) dan PT Asuransi Jiwasraya (tergugat II). Persidangan yang dibuka oleh majelis hakim yang diketuai Martin Ginting SH sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (26/3/18) siang itu tak dapat dilanjutkan alias ditunda. Karena pihak tergugat II (PT Asuransi Jiwasraya) tidak hadir, dan sidang dilanjutkan pada tanggal 16 April mendatang. " Sidang kita tunda selama tiga pekan, karena kami majelis akan melakukan pemanggilan ukang kepada tergugat II," jelas Martin. Usai sidang, Agus Munthe selaku kordinator pensiunan guru YPC menjelaskan terkait gugatan mereka ini. Dimana sebanyak 85 pensiunan guru YPC menuntut pemberian uang tabungan hari tua kami yang tak dibayarkan oleh pihak yayasan sejak tahun 2006 silam. Dijelasnya Agus, Dana THT ini bersumber dari dana sumbangan para orang tua/ wali murid melalui SPP yang nantinya dipergunankan untuk THT para guru yang telah pensiun hingga per 30 Juni 2006. Pada per 1 Juli 2006, dana tersebut diubah pihak yayasan menjadi Asuransi Saving Plan, yang akhirnya hingga sekarang, para pensiunan tidak lagi menerima dana THT. " Intinya, atas perubahan yang dilakukan pihak YPC, sebanyak 85 orang para pensiunan guru yayasan cendana di YPC Rumbai, Minas, Duri dan Dumai ini. Tak pernah diberikan haknya yang mencapai sebesar Rp 5,2 miliar," terang Agus.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • 85 Pensiunan Guru Tuntut THT dari Yayasan Cendana Lewat Pengadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved