www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Ternyata, 13 Anggota DPRD Riau Belum Pernah Laporkan Harta Kekayaan
Selasa, 13-03-2018 - 17:00:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Fungsional Pencegahan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Juned Junaidi mengatakan sebanyak 13 anggota DPRD Riau sampai saat ini belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Meski tidak merincikan ke 13 Wakil rakyat tersebut, lembaga superbody tersebut meminta agar mengikuti aturan, sebagai bentuk komitmen untuk 'hidup bersih' dari prilaku korupsi. "Dari 61 anggota DPRD Riau, 13 diantaranya sampai sekarang belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN," kata Juned, pada acara monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi serta pembahasan rencan aksi sektor strategis di Riau, di Gedung Daerah, Selasa (13/3/18). Selain itu, dari 61 jumlah anggota DPRD Riau diantaranya ada juga 35 sampai sampai sekarang belum pernah lagi menggupdate laporan harta kekayaannya. Hal ini juga menurut Juned yang juga bertugas sebagai pendampingan KPK untuk Riau, patut disayangkan, karena sikap benar yang sudah dijalankan awalnya, tapi tak diikuti secara berkelanjutan. Juned juga menghimbau Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau untuk mengingatkan kepada anggota dewan, agar kembali mengupdate laporan harta kekayaannya ke LHKPN. "Jadi mohon Sekwannya ingatkan wakil rakyatnya. Jangan sampai tidak melapor, " tegas Juned. Disisi lain, KPK justru mengapresiasi Pemprov Riau karena sebanyak 70 pejabat diwajibkan melaporkan hartanya ke LHKPN, sudah dijalankan secara berkelanjutan. Hal ini, menurut Juned harusnya menjadi contoh bagi wakil rakyat. "Artinya Pemprov Riau sudah 100 persen pejabat yang dikenakan wajib lapor ke LHKPN, melaksanakannya," ungkap Juned. Hadir pada kesempatan ini, Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, dan perwakilan Bupati dan Walikota se-Riau.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Ternyata, 13 Anggota DPRD Riau Belum Pernah Laporkan Harta Kekayaan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved