www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Disaksikan Dua Tersangka, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 30,4 Gram
Kamis, 08-03-2018 - 14:30:18 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Disaksikan dua tersangka dan jajaran pejabat terkait, Sebanyak 30,4 gram sabu dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari dua tersangka yakni FH alis F sebanyak 24,5 gram sabu dan RD sebanyak 5,9 gram sabu. "FH kita tangkap di jalan Kubang Raya Pekanbaru pada 26 Februari 2018 lalu. Sementara RD kita tangkap pada 2 maret 2018 kemarin di jalan Al Iklas Ujung Pekanbaru," terangnya. Dari hasil pemeriksaan barang haram milik FH ini didapatkan dari U yang merupakan jaringan Aceh. Sementara untuk RD didapatkan dari RH. "Untuk U dan RH masih kita lakukan pengejaran dan terus kita kembangkan. Kita juga akan terbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO)," tuturnya. Sementara dua tersangka ini dijerat dengan UUD no 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.(r12/rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Disaksikan Dua Tersangka, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 30,4 Gram
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved