Jangan Tebang Pilih Tertibkan Hiburan Remang-remang!
Jumat, 10-11-2017 - 16:43:58 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Hiburan remang-remang yang ada di Jalan SM Amin, Payung Sekaki Pekanbaru sangat meresahkan masyarakat. Jika diamati, tampak lebih dari satu tempat yang menyediakan kafe yang identik dengan miras dan prostitusi tersebut. Selain itu, tempat serupa juga dapat ditemui di Jalan Soekarno Hatta.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, H Marlis Kasim, mengatakan bahwa visi Smart City yang Madani harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari warga kota. Artinya keberadaan hiburan remang-remang ini sudah menyalahi tujuan Kota Madani yang dicanangkan pemerintah.
"Madani itu harusnya memberikan ketertiban dan ketentraman yang beretika kepada masyarakat," ujarnya, Jumat (10/11/2017).
Marlis menyebutkan keberadan tempat hiburan berbentuk cafe ini tersebut telah jelas melanggar aturan Pemerintah Kota Pekanbaru. Karena di dalam berusaha tentu tidak boleh mengadakan kegiatan yang melanggar ketertiban masyarakat. "Perda dan Perwako mengenai ketertiban umum kan ada. Mestinya ada konsekuaensi hukum yang diberikan Pemerintah," sebutnya.
Marlis mengatakan Pemko bisa mengerahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban pada kafe yang diduga menyediakan hiburan remang-remang tersebut. Ia miminta agar penertiban dilakukan secepatnya dan tidak tebang pilih. "Penertiban ini harus dilakukan segera. Karena kalau sudah menjamur jadi semakin sulit memberantasnya," tegas Marlis.
Marlis juga mengatakan Satpol PP juga bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun TNI untuk melakukan penertiban. Saat ini sudah ada Babhinsa maupun Babhinkamtibmas yang ada di masing-masing kelurahan untuk mendukung ketertiban masyarakat.
"Kita ingin Pekanbaru ini bebas dari prostitusi maupun miras ilegal, sesuai dengan nama Madani yang disampaikan Walikota," tutup Marlis. (r12/ckp)
Komentar Anda :