www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Jangan Tebang Pilih Tertibkan Hiburan Remang-remang!
Jumat, 10-11-2017 - 16:43:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Hiburan remang-remang yang ada di Jalan SM Amin, Payung Sekaki Pekanbaru sangat meresahkan masyarakat. Jika diamati, tampak lebih dari satu tempat yang menyediakan kafe yang identik dengan miras dan prostitusi tersebut. Selain itu, tempat serupa juga dapat ditemui di Jalan Soekarno Hatta.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, H Marlis Kasim, mengatakan bahwa visi Smart City yang Madani harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari warga kota. Artinya keberadaan hiburan remang-remang ini sudah menyalahi tujuan Kota Madani yang dicanangkan pemerintah.

"Madani itu harusnya memberikan ketertiban dan ketentraman yang beretika kepada masyarakat," ujarnya, Jumat (10/11/2017).

Marlis menyebutkan keberadan tempat hiburan berbentuk cafe ini tersebut telah jelas melanggar aturan Pemerintah Kota Pekanbaru. Karena di dalam berusaha tentu tidak boleh mengadakan kegiatan yang melanggar ketertiban masyarakat. "Perda dan Perwako mengenai ketertiban umum kan ada. Mestinya ada konsekuaensi hukum yang diberikan Pemerintah," sebutnya.

Marlis mengatakan Pemko bisa mengerahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban pada kafe yang diduga menyediakan hiburan remang-remang tersebut. Ia miminta agar penertiban dilakukan secepatnya dan tidak tebang pilih. "Penertiban ini harus dilakukan segera. Karena kalau sudah menjamur jadi semakin sulit memberantasnya," tegas Marlis.

Marlis juga mengatakan Satpol PP juga bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun TNI untuk melakukan penertiban. Saat ini sudah ada Babhinsa maupun Babhinkamtibmas yang ada di masing-masing kelurahan untuk mendukung ketertiban masyarakat.

"Kita ingin Pekanbaru ini bebas dari prostitusi maupun miras ilegal, sesuai dengan nama Madani yang disampaikan Walikota," tutup Marlis. (r12/ckp)



 
Berita Lainnya :
  • Jangan Tebang Pilih Tertibkan Hiburan Remang-remang!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved