www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Kurun Waktu 4 Hari Operasi Zebra di Riau, Polisi Tindak 3.456 Pelanggar Lalu Lintas, Pekanbaru Terti
Minggu, 05-11-2017 - 14:45:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Kurun waktu empat hari digelarnya Operasi Zebra Siak 2017, Kepolisian Daerah (Polda) Riau sudah menindak sebanyak 3.456 pelanggar lalu lintas, di mana 348 diantaranya diberi teguran.

Data yang dirangkum, Minggu (5/11/2017), pelanggaran tersebut dirangkum dari seluruh kabupaten/kota se Provinsi Riau, di mana pelanggar lalu lintas terbanyak yang ditindak terdapat di Kota Pekanbaru. Di Pekanbaru, ada 744 pelanggar yang ditindak, disusul Kabupaten Rohil sebanyak 447 pelanggar.

"Untuk Ditlantas sendiri menindak 327 pelanggaran (Urutan ketiga, red)," terang AKBP Sembiring selaku Kasetopsda Operasi Zebra Siak 2017.

Berikutnya Kabupaten Siak sebanyak 302 pelanggaran, Bengkalis 288 pelanggaran, Dumai 282 pelanggaran dan Rohul 233 pelanggaran. Dilanjutkan Kabupaten Pelalawan 202 pelanggaran. Selisih tipis dengan Pelalawan, daerah berikutnya adalah Kabupaten Kampar sebanyak 201 pelanggaran, Inhil 195 pelanggaran, Inhu 93 pelanggaran, Kuansing 75 dan Kabupaten Meranti paling rendah, sebanyak 47 pelanggaran.

 "Kemudian ada 348 teguran kita berikan, selama empat hari Operasi Zebra Siak 2017 ini," terangnya.

Adapun pelanggaran tersebut mayoritas didominasi oleh kendaraan roda dua alias sepeda motor. Begitu juga seperti halnya di Kota Pekanbaru. Pelanggaran tersebut mulai dari tidak membawa surat-surat kendaraan hingga tak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).

Tidak cuma itu, ada juga yang kedapatan memodifikasi pelat nomor kendaraan, memakai knalpot custom (Tidak bawaan pabrik, red) dan mengabaikan alat keselamatan diri berupa helm atau sabuk pengaman. (r12/gr)



 
Berita Lainnya :
  • Kurun Waktu 4 Hari Operasi Zebra di Riau, Polisi Tindak 3.456 Pelanggar Lalu Lintas, Pekanbaru Terti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved