www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Setiap Hari Ada 3 Perceraian di Kampar Riau, Tahun Ini Bisa Diatas 1.000 Kasus
Selasa, 17-10-2017 - 13:12:45 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BANGKINANG-Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau, angka perceraian di daerah ini sangat tinggi. Bahkan belum setahun angkanya sudah mencapai 971 perceraian, dan hingga akhir 2017 diperkirakan lebih 1.000 kasus perceraian. Jika dikalkulasikan, dengan asumsi 360 hari dalam setahun, maka setiap hari ada minimal tiga kasus perceraian. ''Jumlah perceraian di daerah kita ini sangat tinggi. Angkanya luar biasa, bahkan melebihi alokasi satu kursi DPRD,'' ungkap Bupati Kampar Azis Zainal saat menyampaikan usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar. Tak ayal, data yang disodorkan bupati ini membuat geli peserta rapat DPRD, pasalnya, ada beberapa orang anggota dewan, yang perempuan, tersenyum dan nyeletuk dengan kata-kata ''Lelakinya Banyak yang Tak Jelas''. Meski begitu, peserta rapat mengapresiasi upaya Bupati Kampar yang mengajukan Ranperda Perlindungan Perempuan tersebut. Bupati Kampar H Azis Zaenal mengaku, angka perceraian yang tinggi ini ia dapatkan dari Kepala Pengadilan Agama yang datang ke rumahnya bersilaturahmi. ''Diperkirakan akhir tahun bisa mencapai 1100 orang,'' beber Azis, Senin (16/10/2017). Karena tingginya angka perceraian inilah, Pemkab Kampar mencoba melindungi hak-hak perempuan lewat peraturan daerah. ''Tapi Perda ini tentu bukan hanya soal perceraian, tapi melindungi secara keseluruhan hak-hak perempuan Kampar,'' tegasnya. Selain mengajukan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan, Pemkab Kampar juga mengajukan dua Ranperda lainnya yaitu, Ranperda Ketahanan Keluarga dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Olahraga. Untuk ketiga Ranperda ini, Bupati Kampar H Azis Zaenal menyampaikan ucapan terimakasih kepada dewan karena tiga Ranperda ini memacu bupati dan jajaran mengurangi angka pengangguran dan membela hak perempuan. (gr)



 
Berita Lainnya :
  • Setiap Hari Ada 3 Perceraian di Kampar Riau, Tahun Ini Bisa Diatas 1.000 Kasus
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved