Anggota Komisi VII DPR RI asal Riau Desak PT Jalur Pusaka Serahkan Lahan untuk Tol Listrik
Senin, 25-09-2017 - 15:19:54 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Sayed Abubakar Assegaf Anggota Komisi VII DPR RI asal Riau, meminta PT Jalur Pusaka Sakti Kumala di Kabupaten Pelalawan untuk kooperatif membebaskan lahannya bagi kepentingan pembangunan tol listrik di jalur transmisi 150 KV Kerinci-Rengat.
Kader Partai Demokrat yang kini menjadi anggota DPR RI ini mengatakan seharusnya pihak perusahaan mempermudah proses pembebasan lahannya karena pembangunan tol listrik ini untuk kepentingan umum.
"Saya sarankan perusahaan tersebut harus memberikan lahannya, karena ini adalah untuk kepentingan masyarakat. Ini bukan masalah pribadi atau perorangan, tapi kepentingan bersama. Harusnya perusahaan legowo," ujar Sayed, Senin (25/9/2017).
Menurutnya PT Jalur Pusaka Sakti Kumala tersebut harusnya tidak bersikukuh dan bertahan demi kepentingan rakyat. Kalau pun dirunut, maka menurut dia belum tentu perusahaan tersebut bersih.
"Kalau perusahaan itu tetap bersikukuh, cek saja kelengkapan surat-surat dan izinnya. Biasanya perusahaan seperti itu tak juga bersih-bersih amat. Biar kita telusuri bersama-sama, mereka juga yang bakal repot," ungkapnya.
Ditambahkannya, jangan sampai karena perusahaan tersebut pembangunan tol listrik di Riau menjadi terkendala. Padahal semua persiapan termasuk anggaran sudah disiapkan pihak pemerintah secara matang.
"Pemerintah sudah berusaha untuk menyiapkan anggarannya yang tak sedikit jumlahnya, jangan gara-gara perusahaan itu jadi terkendala," ulasnya.
Selain itu, menurut Sayed, langkah terakhir masih ada yang masih diambil. Yakni dengan mengambil secara paksa lahan tersebut dan itu ada alur yang mengatur secara hukum.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jalur Pusaka Sakti Kumala, Sayuti Husein mengaku keberatan dengan pembebasan empat titik lahan untuk tapak tower 150 KV di kawasannya. Ia beralasan pihaknya sudah menyerahkan lahan sebelumnya untuk pembangunan tol listrik.
"Banyak komentar yang kami ikuti selama ini, seolah-olah kami belum ada menyerahkan lahan untuk diganti rugi sebelumnya. Padahal kami sudah berikan sebelumnya. Kalau yang ini juga diberikan, habis lah lahan kami," kilahnya.(gr)
Komentar Anda :