Ratusan Eks Karyawan PMKS Talikumain Berdemo Tuntut Hak yang Ditahan Perusahaan
Senin, 28-08-2017 - 11:11:12 WIB
Riau12.com-TAMBUSAI-Ratusan mantan karyawan PMKS Talikumain Kecamatan‎ Tambusai, Rokan Hulu (Rohul) demo ke bekas pabrik tempat mereka bekerja, Senin (28/8/17).
Aksi demontrasi besar-besaran mantan karyawan sebagai aksi lanjutan mereka di Kantor DPRD Kabupaten Rohul beberapa waktu lalu yang menuntut pihak manajemen PMKS Talikumain segera membayarkan uang pesangon mereka.
Menurut bekas karyawan, mereka menuntut pesangon karena manajemen PMKS Talikumain sudah pailit, dan sedang measuki proses lelang oleh pihak Kurator.
‎‎Pada 25 Juli 2017, ada 66 karyawan di-PHK secara sepihak‎ oleh manajemen PMKS Talikumain. Setelah putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Nomor: 10/ PDT.SUS/ PKPU/ 2017/‎ PN. Niaga. Jkt. Pst, tanggal 2 Mei 2017 keluar, seharusnya secara hukum PMKS Talikumain tidak bisa dikelola, sebab dalam status Sita Umum Pengadilan Niaga Jakarta di bawah pengurusan Tim Kurator yang telah ditunjuk.
Masih berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta, ada 149 karyawan yang berhak menerima pesangon setelah PMKS‎ Talikumain dilelang.
Mantan karyawan kecewa, sebab meski sudah dinyatakan pailit dan sudah di bawah pengurusan Tim Kurator, namun PMKS Talikumain tetap beroperasi, tentu hal tersebut membuat hak pesangon karyawan terganggu.
"Aksi ini untuk menuntut pesangon kami yang belum dibayarkan pihak perusahaan sampai hari ini," tegas seorang mantan karyawan PMKS Talikumain.
Adapun keempat tuntutan mereka adalah:
1. Memohon kepada Pihak DPRD dan Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Rokan Hulu agar segera menyelesaikan permasalahan yang ierjadi di PMKS Talikumain.
2. Menghentikan aktivitas PMKS Talikumain sampai ada pelelangan sehingga dapat menyeiesaikan pembayaran pesangon karyawan.
3. Mendesak PT. Hiraldi Jaya agar segera mengambalikan, dana jamsostek yang renunggak kepada karyawan. 4. Mendesak PT. Hiraldi Jaya segera meiunasi tunggakan gaji karyawan yang beium mereka bayarkan secara tunai 100% tanpa cicilan.(r12/rt)
Komentar Anda :