Uji Takjil di Kampar, BBPOM Temukan Rhodamin dan Borak pada Makanan Berbuka
Jumat, 09-06-2017 - 11:18:46 WIB
Riau12.com-BANGKINANG-Kamis (8/6/17), Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru lakukan Pengujian Takjil Ramadan secara cepat di Kabupaten Kampar.
Beberapa pedagang makanan yang sedang berjualan di Pasar Air Tiris dan pasar Bangkinang Kota dikunjungi tim dari BBPOM bersama Plt.Sekda Kampar H. Nurahmi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Aliman Makmur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Erdiot, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kampar Syahrial, Dinas Kesehatan Kampar dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Kepala Bidang Sertifikasi dan layanan informasi konsumen dari BBPOM di Pekanbaru Linda Yeni,yang melakukan peninjauan bersama rombongan menjelaskan, dari uji test dilapangan hasil sidak terhadap 39 sample makanan.
Terdapat temuan 9 sample makanan tidak memenuhi syarat yang mengandung zat berbahaya atau bahan pengawet yang dimasukan ke dalam makanan seperti Rhodamin B yaitu bahan pewarna cat pada sample pangan seperti cendol, makanan berbahan dari sagu serta yang mengandung borak yaitu bahan anti septik yang bukan untuk bahan pangan yaitu pada makanan mie kuning, agar-agar dan kerupuk balado.
Linda Yeni menjelaskan tindak lanjut ke depannya, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kampar terhadap hasil temuan akan dikirim ke Dinas Kesehatan Kampar kemudian terhadap penjual akan diberi peringatan agar tidak menjual lagi, disamping itu terhadap makanan yang langsung dapat diketahui berbahan pengawet, langsung diberi peringatan kepada penjualnya agar tidak lagi menjualnya.
"Selanjutnya Ke depan akan ditelusuri dimana pedagang membeli pangan atau bahan pengawet, nantinya akan diberi peringatan dan kalau masih kedapatan menjual, akan di tindak tegas,"ujarnya.
Dipaparkan Linda Yeni, ada 4 bahan jenis pewarna berbahaya diantaranya Metamin warna kuning, Rhodamin B warna merah terang, Borak yaitu serbuk kristal berwarna putih kemudian Formalin dan untuk di Kampar baru kedapatan dua jenis pengawet berbahaya yaitu Rhodamin dan Borak.
Sementara Plt.Sekda Nurahmi didampingi Kadis Ketahanan Pangan Aliman makmur menjelaskan, hal ini merupakan isue strategis karena membahayakan tubuh walaupun efeknya dalam jangka waktu atau dalam sekian kurun waktu ke depannya, terutama bagi masa depan generasi muda.
"Untuk itu hal ini jadi perhatian serius Pemda Kampar untuk segera mengambil tindakan tegas dan pengawasan ke depannya," imbuhnya.(r12/rt)
Komentar Anda :