www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Ini Alasan Kapolri tak Bubarkan Aksi Pendukung Ahok
Rabu, 24-05-2017 - 07:09:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ramai menggelar aksi simpati ketika Ahok divonis dua tahun penjara. Turun ke jalan bahkan dihelat hingga larut, melebih batas waktu unjuk rasa.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, polisi menetapkan standar yang sama dalam membubarkan massa. 

"Prinsipnya kita mengedepankan equality before the law persaman di muka hukum," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa 23 Mei 2017 kemarin yang dinukil metrotv.com.

Tito mengaku, usai pembacaan putusan, ada sejumlah hal yang dilakukan pendukung. Misalnya, aksi lilin dan pemberian bunga.

Di Jakarta misalnya, aksi lilin dilakukan setelah pukul 18.00 WIB. Padahal, ada aturan aksi di jalanan tak boleh lebih dari pukul 18.00 WIB.

"Untuk itu Polri melakukan pendekatan persuasif pada kelompok-kelompok ini, untuk pembubaran sesuai dengan undang-undang," kata Tito.

Dia mengaku, pembubaran tidak dilakukan secara paksa. Sebab, sudah ada standar operasional prosedur, sebelum dilakukan paksa dilakukan dengan persuasif. 

"Kalau kita lihat saat aksi lilin banyak wanita, ibu-ibu sehingga kita mengedepankan Polwan untuk negosiasi," ujar Tito.

Setelah upaya itu, masyarakat yang melakukan aksi kata dia membubarkan diri. Hal ini berbeda dengan massa pendukung Ahok yang melakukan aksi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Polisi kata Tito sudah melakukan upaya persuasif, tetapi massa tetap tidak bubar. Sehingga polisi menembakkan water cannon.

"Sehingga tidak benar kalau ada pembiaran, tapi kita menggunakan upaya pembubaran dengan tahapan persuasif," katanya.

Selain di Jakarta kata dia, polisi juga membubarkan paksa aksi serupa di Pekanbaru, Jambi, dan Palembang.
 
Sementara di Batam bisa dibubarkan tanpa paksa. Sedang di Pangkal pinang, Pontianak dan Palu Palipo polisi bisa mencegah supaya aksi lilin tidak dilakukan.

Pernyataan Tito menjawab pertanyaan sejumlah anggota dewan. Mereka mendapat keluhan kalau ada perbedaan penanganan dari polisi pada massa pembela Ahok dan massa aksi bela Islam di Jakarta.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Ini Alasan Kapolri tak Bubarkan Aksi Pendukung Ahok
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved