www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Definitif Dilantik, Ini Kata Gubernur Riau Kepada Syahrial Abdi dan Edwar Sanger
Senin, 22-05-2017 - 11:22:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Syahrial Abdi dan Pj Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab memimpin Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru selama pemilihan kepala daerah di dua daerah tersebut dilaksanakan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Kampar dan Pj Walikota Pekanbaru. Teruslah berkarya demi masyarakat Riau yang kita cintai ini khususnya dan secara umum kepada bangsa dan negara kita," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman ini di hadapan sekitar 1.200 tamu undangan pelantikan kepala daerah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, Senin (22/5/2017).

Seperti diketahui, Andi Rachman telah melantik dua pasangan kepala daerah yakni Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Firdaus-Ayat Cahyadi dan Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Azis Zaenal-Catur Sugeng, Senin pagi di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.

Otomatis, tugas Syahrial Abdi dan Edwar Sanger dalam melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati dan Walikota telah selesai.

Keputusan itu pun diperkuat dengan dikeluarkannya enam Salinan Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor : 131.14-2881 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau dan Pemberhentian Penjabat Walikota Pekanbaru Provinsi Riau mengacu pada SK Mendagri Nomor : 131.14-2888 Tahun 2017.

Setelah kepala daerah definitif dilantik, Gubri pun berpesan agar Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar bertugas dengan sebaik-sebaiknya.

"Tolong kedepankan asas-asas kepastian hukum, akuntabilitas, pelayanan masyarakat yang efektif dan berkeadilan. Saya harap saudara dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik," pesan Gubri.(r12/gr)



 
Berita Lainnya :
  • Definitif Dilantik, Ini Kata Gubernur Riau Kepada Syahrial Abdi dan Edwar Sanger
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved