BPKAD dan Kejari Bengkalis MoU Bantuan Hukum
Selasa, 16-05-2017 - 19:50:30 WIB
Riau12.com-BENGKALIS-Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis jalin kerjasama dalam bidang bantuan hukum.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis Bustami HY di Aula Kantor BPKAD Jalan Pertanian, Selasa (16/5/17).
Kepada sejumlah wartawan Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra mengatakan, MoU tersebut bentuk upaya bantuan hukum yang akan dikawal oleh Tim TP4D Kejari Bengkalis dan merupakan kolaborasi mulai dari kegiatan fisik maupun anggaran.
"Kita berkolaborasi dari fisik sampai anggaran. Dari ujung ke ujung, kalau hanya fisik saja sementara anggarannya bocor bagaimana," ungkapnya usai penandatangan MoU.
Sementara itu Plt. BPKAD Bengkalis Bustami HY mengatakan,dengan adanya MoU ini, jajarannya tidak lagi merasa "takut" untuk melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan dan dianggarkan.
"Karena untuk berkonsultasi masalah hukum biasanya ada keragu-raguan, nah dengan adanya kerjasama ini, seperti tidak ada batasan, kapan saja bisa berkonsultasi," ungkapnya.
Dirinya berharap, setelah melalui kerjasama ini, kedepan sekiranya ada kegiatan yang berpotensi menyangkut masalah hukum dapat secepatnya dilakukan koordinasi.
"Dengan adanya kerjasama TP4D ada bagian dari kita juga dan jajaran kita tak usah ragu-ragu untuk berkoordinasi," harapnya.(r12/rt)
Komentar Anda :