www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
BPKAD dan Kejari Bengkalis MoU Bantuan Hukum
Selasa, 16-05-2017 - 19:50:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BENGKALIS-Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis jalin kerjasama dalam bidang bantuan hukum.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis Bustami HY di Aula Kantor BPKAD Jalan Pertanian, Selasa (16/5/17).

Kepada sejumlah wartawan Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra mengatakan, MoU tersebut bentuk upaya bantuan hukum yang akan dikawal oleh Tim TP4D Kejari Bengkalis dan merupakan kolaborasi mulai dari kegiatan fisik maupun anggaran.

"Kita berkolaborasi dari fisik sampai anggaran. Dari ujung ke ujung, kalau hanya fisik saja sementara anggarannya bocor bagaimana," ungkapnya usai penandatangan MoU.

Sementara itu Plt. BPKAD Bengkalis Bustami HY mengatakan,dengan adanya MoU ini, jajarannya tidak lagi merasa "takut" untuk melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan dan dianggarkan.

"Karena untuk berkonsultasi masalah hukum biasanya ada keragu-raguan, nah dengan adanya kerjasama ini, seperti tidak ada batasan, kapan saja bisa berkonsultasi," ungkapnya. 

Dirinya berharap, setelah melalui kerjasama ini, kedepan sekiranya ada kegiatan yang berpotensi menyangkut masalah hukum dapat secepatnya dilakukan koordinasi.

"Dengan adanya kerjasama TP4D ada bagian dari kita juga dan jajaran kita tak usah ragu-ragu untuk berkoordinasi," harapnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • BPKAD dan Kejari Bengkalis MoU Bantuan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved