www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Guru PNS yang Juga Wakil Kepala Sekolah Diduga Selingkuh, Tandanya Ada Bercak Merah di Dada dan Lehe
Sabtu, 06-05-2017 - 15:26:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PALEMBANG-Seorang oknum kepala sekolah diduga selingkuh dengan istri orang, yang kebetulan juga tenaga honorer di sekolah yang sama. Dugaan perselingkuhan berawal dari adanya bercak merah di dada dan leher.

Kepala Inspektorat Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Husni Thamrin mengaku pihaknya sudah meminta keterangan terhadap pelapor dugaan perselingkuhan aparatnya.

Kasus dugaan perselingkuhan itu melibatkan oknum guru PNS berinisial JK yang menjabat sebagai wakil kepala SMN Negeri dan honor guru di sekolah yang sama, berinisial Rs.

Dugaan perselingkuhan itu dilaporkan oleh suami Rs, FH.

Dikatakan Husni, dugaan perselingkuhan sangat mencoreng Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari keterangan terlapor kedua menyangkal tuduhan perselingkuhan yang dilaporkan FK ke Polsek Tanah Abang, PALI.

''Pelapor, terlapor dan saksi sudah kami minta keterangan, terlapor JK dan Rs menyangkal tuduhan FH, kita sudah mendatangi sekolah itu,'' kata Husni.

Dari keterangan RS, sambung Husni, warna merah di leher maupun di dada, ia sendiri yang mengerok. Dan saat ini, pasangan suami istri sudah cerai.

''Katanya warna merah leher dan dada itu dikerok olehnya sendiri (Rs), sekarang FH dan Rs sudah cerai, FH memberi talak tiga pada Rs,'' katanya.

Dikatakan Husni, oknum PNS tersebut sudah dimutasi.

Sedangkan untuk memberikan sanksi sepenuhnya diserahkan pemerintah Provinsi Sumsel, mengingat guru di bawah naungan Provinsi Sumsel.

''Kita cuma memberikan rekomendasi, sanksi administratif sesuai PP 53 tahun 2010 tentang di sipil pegawai. Kewenangannya di Provinsi Sumsel, kita masih menunggu hasil dari Provinsi," ujarnya.

Sebelumnya, Oknum wakil kepala SMA Negeri di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, inisial JK, dilaporkan ke polisi oleh FH atas dugaan perzinaan.

JK Dilaporkan FH, suami dari Rs (istri FH) pada Kamis, 30 Maret 2017 lalu, dengan dugaan melanggar pasal 284 tentang perzinaan. Dalam nomor : LP.B/18/III/2017/Sumsel/ RES ME/SEK T.ABANG.(ucn)



 
Berita Lainnya :
  • Guru PNS yang Juga Wakil Kepala Sekolah Diduga Selingkuh, Tandanya Ada Bercak Merah di Dada dan Lehe
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved