Kemenkumham Riau Sebut Akan Tindak Tegas Pelaku Pungli di Rutan Pekanbaru
Sabtu, 06-05-2017 - 10:42:38 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Kericuhan yang disertai kaburnya ratusan tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru masih didalami Kementerian Menteri Hukum dan HAM, Riau. Sanksi tegas akan diberikan kepada petugas yang melakukan pungli (pungutan liar).
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ferdinand Siagian mengatakan mulai hari ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal pada petugas.
"Kita segera melakukan pemeriksaan terhadap petugas di rutan ini. Kita akan beri sanksi tegas kepada mereka yang melakukan pungli," ucap Ferdinad, Sabtu (6/5/2017).
Dia menjelaskan bahwa pungli di dalam rutan tidak dibenarkan dengan alasan apapun juga karena hal itu melanggar hukum.
"Tentu akan dihukum jika terlibat, karena memang ada pemberian reward dan punishment," tukasnya.
Selain itu pemicu kerusuhan dalam rutan adalah perlakukan kasar para petugas terhadap para tahanan dan napi. Kemenkum HAM Riau juga akan menyelidikinya.
"Mereka semua (para tahanan) protes soal pungli, masalah makan, air bersih dan perlakukan kurang baik dari oknum kita. Itu yang kita selidiki," tukasnya.(r12/oz)
Komentar Anda :