Tiga Tower Di Lokasi Berbeda Disegel Satpol PP Pekanbaru
Rabu, 19-04-2017 - 16:12:30 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Tiga tower yang tidak berizin di tiga lokasi berbeda Kota Pekanbaru disegel Satpol PP Pekanbaru. Tiga lokasi penyegelan tower telekomunikasi tersebut berada di Jalan Singgalang kecamatan Tenayan Raya, Jalan Rawabening Kecamatan Tampan dan di Sigunggung Kecamatan Payung Sekaki.
"Ini kita segel. Seluruh pemilik tower akan kita panggil untuk mengurus seluruh izin yang wajib mereka miliki. Jika tidak maka akan kita bongkar tower tersebut," terang Kasatpol PP Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian kepada awak media, Rabu (19/4/2017).
Penyegelan tower-tower yang berdiri tanpa izin di kota Pekanbaru adalah yang kesekian kalinya. Hal ini mencerminkan banyak pengusaha yang tidak patuh akan aturan yang berlaku di kota bertuah ini.
"Disini kita tidak pandang bulu, jika mereka tidak mengetahui atau tidak mendapatkan informasi seharusnya mereka proaktif, jangan asal bangun saja. Karena setiap bangunan tower harus ada kajian yang akurat. Jangan sampai keberadaan tower itu membahayakan warga," bebernya.
Untuk itu pihak satpol pp kota Pekanbaru berharap kepada seluruh masyarakat sama sama mengawasi bangunan-bangunan yang tidak berizin di kota Pekanbaru. "Laporkan ke kami, kami siap menindak lanjutinya," imbuh Zoel.(r12)
Komentar Anda :