www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Amankan Aset Pemko, Satpol PP Pekanbaru Siap Bantu BPKAD
Senin, 17-04-2017 - 16:30:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Terkait dugaan aset yang saat ini dikuasai oleh oknum masyarakat, seperti aset lahan di Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, serta aset lahan yang berada persis disamping Kantor Lurah Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya. Zulfahmi Adrian selaku Kasatpol PP menegaskan, pihaknya siap mengamankan aset milik Pemko jika diminta oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kalau nanti ada permintaan kepada kita suruh membantu pegamanan aset, kita siap. Sekali lagi kita siap. Kalau ada permintaan dari satker terkait, kita akan tempat kan personil (diatas lahan milik Pemko Pekanbaru). Kalau tidak ada permintaan tidak mungkin kita tempatkan," ungkap Zulfahmi Adrian, Senin (17/4/2017). 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lahan yang berada di Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya‎, diduga dikuasai oknum masyarakat dan digunakan untuk berdagang dengan sistem sewa-menyewa. Bukan itu saja, menurut sumber, lahan yang berada di sebelah Kantor Lurah Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, yang telah dihibahkan masyarakat ke Pemko Pekanbaru, juga dikuasai pihak lain. 

"Harusnya BPKAD melakukan pendataan seluruh aset milik daerah, jika berbentuk lahan harus jelas dan diperjelas surat menyuratnya. Dengan begitu tidak ada lagi kasus lahan pemerintah yang di klaim milik warga Kota Pekanbaru, seperti kasus beberapa tahun lalu di Kelurahan Rintis, lahan yang sudah didirikan bangunan Puskesman diambil alih warga," ungkap warga yang enggan disebut namanya kepada media. 

Hal senada diungkapkan salah seorang pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru yang enggan namanya publikasikan. Dikatakannya, seharusnya pihak yang bertanggung jawab dan memiliki tupoksi tentang pengamanan aset harus tegas dalam menyikapi persoalan tersebut. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, ketika dikonfirmasi terkait aset yang dikuasai oleh oknum masyarakat menegaskan, dengan segala keterbatasan yang saat ini ada di BPKAD, pihaknya akan tetap memprioritaskan apa yang menjadi temuan dilapangan. 

"Kami sangat berterimakasih sekali kepada masyarakat yang sudah memberikan kontrol ataupun mengingatkan kami untuk mengamankan aset milik daerah. Kelemahan kita kita akui, karena keterbatasan kita, baik dari sisi SDM, maupun keterbatasan waktu dan dana untuk melakukan pengamanan aset itu. Tetapi sekai lagi, apa yang menjadi laporan masyarakat ini akan menjadi prioritas kita, karena ini kita anggap sudah sangat mengganggu dan berdampak buruk terhadap aset-aset kita. Kalau benar laporan masyarakat ini, ini sudah mengambil hak orang lain. Kita akan turunkan tim terpadu dan akan melibatkan Satpol PP," ucap Alek Kurniawan.

Kepada pengguna barang, Kepala BPKAD mengingatkan, agar segera menyikapi persoalan ini. 

"Dan yang utama sekali, kepada pengguna barang kita ingatkan juga, seperti tanah yang di Kulim, pengguna barangnya siapa, atau lahan di Harapan Raya, Puskesmas itu, pengguna barangnya kan Camat itu. Makanya nanti kita akan surati Camat untuk menertibkan ini dan kita akan turun bersama tim terpadu," ujar Kepala BPKAD. 

Ketika ditanya terkait batas waktu pengambilan aset milik Pemko yang saat ini disinyalir dikuasai oleh oknum masyarakat, dikatakan Kepala BPKAD, Alek Kurniawan. 

"Sesegera mungkin. Makanya, kita bilang tadi, kita terbatas waktu karena ada pekerjaan lain yang mesti di selesaikan bersamaan. Tapi apa yang menjadi laporan masyarakat ini menjadi prioritas utama. Sedikit kita tambah, sebelum kita turun, kepada oknum masyarakat yang menguasai ataupun memanfaatkan lahan pemerintah tanpa se izin ataupun ada perjanjian kerjasama yang bentuknya ilegal, kita minta segera meninggalkan tempat tersebut sebelum kita turun," imbuhnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Amankan Aset Pemko, Satpol PP Pekanbaru Siap Bantu BPKAD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved