Warnet di Pekanbaru Boleh Buka 24 Jam Asal Ada Izin Dari Warga
Rabu, 01-03-2017 - 19:07:10 WIB
 |
| Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian |
Riau12.com-PEKANBARU-Beberapa warnet sudah ada yang terang-terangan membuat plang warnet "buka 24 jam". Seperti yang berada di jalan sekitaran Balam, Manyar Sakti, kecamatan Tampan kota Pekanbaru.
Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi akan keberadaan warnet ini mengatakan memang ada beberapa warnet yang diperbolehkan membuka tempat usahanya hingga 24 jam.
"Ada beberapa Warnet yang diperbolehkan membuka usahanya hingga 24 jam. Karena mereka mendapat izin istimewa, yakni rekomendasi RT/RW setempat" ujarnya, Rabu (1/3/2017).
Ia mengatakan izin istimewa ini memang harus mendapatkan persetujuan dari lingkungan sekitar.
"Seperti dari RT, RW dan juga haru sada rekomendasi dari lurah. Meski demikian, Warnet seperti ini akan terus kita lakukan pengawasan, " jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengimbau kepada warga yang memang merasa tertanggu dengan keberadaan warnet yang membuka usahanya hingga 24 jam agar melaporkannya kepada Satpol PP Kota Pekanbaru.
"Dengan personel terbatas kita tak mungkin tahu dimana-mana lokasi warnet yang membuka usahanya hingga 24 jam. Oleh karena itu kita minta peran serta dari masyarakat untuk melaporkannya pada kami, "tutupnya.(r12)
Komentar Anda :