www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Satpol PP Pekanbaru Buka Pos Laporan Pelanggaran Perda
Senin, 20-02-2017 - 20:44:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Satpol PP Pekanbaru hanya mampu menindak sedikit saja dari banyaknya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pekanbaru.
 
Badan Satpol PP Pekanbaru mengakui hal itu, dan merasa memjadi "kambing hitam" dari semua masalah.
 
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan selama ini pihaknya tak pernah mendapatkan tembusan perizinan yang telah dikeluarkan instansi terkait.
 
"Mestinya, setiap mengeluarkan perizinan, dari satker mana saja, kami diberikan tembusan. Sementara, selama ini tidak ada," kata Zulfahmi, Senin, 20 Februari 2017.
 
Meski demikian, disampaikan Zulfahmi, pihaknya tetap berjalan melakukan penegakan Perda. Membentuk tim pengawasan dan juga mendirikan pusat pelayanan pengaduan yang disebut dengan P6, Pusat Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Perda dan Perkada.
 
"Untuk memudahkan melakukan penindakan terhadap pelanggaran perda, kita sudah membuat pos layanan P6. Jadi apa saja pelanggaran Perda yang terjadi di kota Pekanbaru laporkan ke situ untuk kami tindak," tegasnya lagi.
 
Dijelaskannya, siapa saja yang menemukan pelanggaran Perda, baik masyarakat, anggota Dewan, LSM, aparat hukum, pemerintah pun jika dilaporkan ke P6 bisa ditindaklanjuti.
 
"Kalau sekarang, kami hanya mendengar, dan mendapatkan informasi. Ada informasi ini, ada informasi itu, ada informasi pelanggaran itu. Jadi supaya kami bisa memiliki data kongkrit dan kepastiannya, silahkan laporkan ke P6 Satpol PP," sarannya.
 
Dari laporan yang dibuat itu, ditegaskannya pasti diterima, dan itu nanti ditindaklanjuti pengaduannya.(r12/rsky)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Pekanbaru Buka Pos Laporan Pelanggaran Perda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved