www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Dugaan Rokok Elektrik Mengandung Narkoba,Dewan Minta BNN dan Disperindag Awasi
Selasa, 14-02-2017 - 19:19:55 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Terungkapnya kasus rokok elektrik yang diduga mengandung narkotika oleh BNN Pusat beberapa waktu lalu, menjadi perhatian serius kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.

Seperti yang disampaikan oleh Sondia Warman, Wakil DPRD Kota Pekanbaru ini meminta agar BNN dan Disperindag Kota Pekanbaru bergerak cepat melakukan pengawasan di lapangan.

Dan masyarakat juga dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan rokok elektronik yang di dalamnya ada cairan yang patut dicurigai mengadung zat-zat tertentu. Karena dikhawatirkan akan ada pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan memasukkan cairan sejenis narkoba ke rokok elektrik tersebut. Dimana diketahui banyak dari kalangan anak muda yang menggunakannya.

"Ada bermacam-macam modus narkotika yang tidak masuk dalam undang-undang negara kita sehingga BNN harus lebih teliti lagi dalam mengambil sikap," ungkap Sondia Warman, Selasa (14/2/2017).

Tapi, lanjut Sondia, jika memang terbukti rokok elektrik sudah disisipkan unsur narkoba diharapkan untuk segera ditindak. Saya katakan rokok-rokok elektrik seperti itu lebih berbahaya dari pada rokok biasanya, bahan kimianya lebih tinggi dan ternyata disitu kita juga tidak tahu takaran ukurannya seperti apa.

Untuk itu, Politisi PAN ini berharap peranan BNN pusat maupun BNNP Riau dan BNN Kota Pekanbaru untuk mengusut kasus yang ditemukannya rokok elektrik mengandung narkoba.

"Untuk peranan dari pengawasan peredaran dan penjualan rokok ini kita harap Dinas Perindustrian dapat ikut mengawasi. Tentu saja dengan sinergi dari disperindag dan BNN untuk memantau rokok elektrik ini. Karena kita tidak tahu bahan-bahan dari rokok ini apa. Bisa saja ada unsur dari narkobanya," tuturnya.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Rokok Elektrik Mengandung Narkoba,Dewan Minta BNN dan Disperindag Awasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved