Dugaan Rokok Elektrik Mengandung Narkoba,Dewan Minta BNN dan Disperindag Awasi
Selasa, 14-02-2017 - 19:19:55 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-PEKANBARU-Terungkapnya kasus rokok elektrik yang diduga mengandung narkotika oleh BNN Pusat beberapa waktu lalu, menjadi perhatian serius kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.
Seperti yang disampaikan oleh Sondia Warman, Wakil DPRD Kota Pekanbaru ini meminta agar BNN dan Disperindag Kota Pekanbaru bergerak cepat melakukan pengawasan di lapangan.
Dan masyarakat juga dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan rokok elektronik yang di dalamnya ada cairan yang patut dicurigai mengadung zat-zat tertentu. Karena dikhawatirkan akan ada pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan memasukkan cairan sejenis narkoba ke rokok elektrik tersebut. Dimana diketahui banyak dari kalangan anak muda yang menggunakannya.
"Ada bermacam-macam modus narkotika yang tidak masuk dalam undang-undang negara kita sehingga BNN harus lebih teliti lagi dalam mengambil sikap," ungkap Sondia Warman, Selasa (14/2/2017).
Tapi, lanjut Sondia, jika memang terbukti rokok elektrik sudah disisipkan unsur narkoba diharapkan untuk segera ditindak. Saya katakan rokok-rokok elektrik seperti itu lebih berbahaya dari pada rokok biasanya, bahan kimianya lebih tinggi dan ternyata disitu kita juga tidak tahu takaran ukurannya seperti apa.
Untuk itu, Politisi PAN ini berharap peranan BNN pusat maupun BNNP Riau dan BNN Kota Pekanbaru untuk mengusut kasus yang ditemukannya rokok elektrik mengandung narkoba.
"Untuk peranan dari pengawasan peredaran dan penjualan rokok ini kita harap Dinas Perindustrian dapat ikut mengawasi. Tentu saja dengan sinergi dari disperindag dan BNN untuk memantau rokok elektrik ini. Karena kita tidak tahu bahan-bahan dari rokok ini apa. Bisa saja ada unsur dari narkobanya," tuturnya.(r12/hr)
Komentar Anda :