www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Kejati Riau Tahan Tiga PNS Disdik Rohil yang Miliki Rekening Gendut
Rabu, 25-01-2017 - 19:34:32 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Rabu (25/1/17) sore, tiga tersangka kepemilikan rekening gendut di Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir langsung ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Ketiga tersangka yang ditahan dan langsung dikirim ke Rutan Sialang Bungkuk, Tenayan Raya adalah, MW, Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir. Kemudian HS dan JS, tenaga honorer di Dinas Pendidikan tersebut.

"Ketiganya telah menjalani serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, dan langsung kita lakukan penahanan," terang Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Sugeng Riyanta di Gedung Pidsus Kejati Riau.

Peningkatan status menjadi tersangka ini setelah penyidik menemukan alat bukti kuat yang mengarah kepada ketiga orang tersebut.

Alat bukti tersebut adalah penyimpangan pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 untuk Dinas Pendidikan Rokan Hilir dan hasilnya, perbuatan ketiga tersangka menyebabkan kerugian negara.

"Jumlah kerugian ditemukan berdasarkan bukti-bukti yang telah diperiksa dan diperoleh secara sah oleh penyidik. Jumlahnya lebih kurang sebesar Rp1,8 miliar," ungkapnya.

Dikatakan Sugeng, kasus ini berawal dari laporan PPATK yang diserahkan ke Kejagung diteruskan ke Kejati. bahwa ditemukan indikasi korupsi. Rek milik JS di salah satu Bank BUMN cabang Rohil.

"Isinya mencurigakan, ada sekitar Rp1,8 M sekian masuk keluar, total transaksi keluar masuk ada Rp4 M. Ini terindikasi tidak sesuai profil JS, ini kita selidiki," paparnya.

Hasil penyelidikan diperoleh modus anggaran ini dilaksanakan sendiri oleh Kadisdik dengan memerintahkan kedua orang kepercayaan dicari rekanan, dibuat dokumen fiktif.

"Kegiatan tidak ada. Namun karen administrasi ada semua, anggaran diperintahkan dicarikan. Sehingga pekerjaan yang dilakukan sedikit, misal pembelian alat kantor. Yang metodenya pengadaan langsung," ucapnya lagi

Kita juga sudah sita sejumlah uang Rp 300 Juta. Kita berupaya terus lakukan recoveri," terusnya.

Selain tindak pidana korupsi, dalam kasus ini jaksa juga akan menjerat ketiga tersangka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Kejati Riau Tahan Tiga PNS Disdik Rohil yang Miliki Rekening Gendut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved