Dewan Tuding Ada Jual Beli Jabatan di Pemrov Riau, Kejati Riau Turunkan Intel
Kamis, 19-01-2017 - 11:39:31 WIB
Riau12.com-PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) langsung respect terhadap tudingan yang dilontarkan sejumlah anggota DPRD Riau terkait dugaan praktek jual-beli jabatan di lingkungan Pemprov Riau, terkhusus untuk lebih seribu pejabat eselon III dan IV yang dilantik di Main Stadium esk PON pada Rabu (11/1/17) lalu.
"Informasi dari dewan sudah kami dengar. Karena itu kami akan mendalaminya apakah ada bukti pendukung atau tidak," tutur Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Muspidauan di Pekanbaru, Kamis (19/1/17).
Dikatakan Muspidauan, dugaan jual-beli jabatan yang dilontarkan wakil rakyat merupakan hal serius yang sudah sepatutnya direspon secara hukum, agar jika ada bukti pendukung, bisa dilakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terkait.
Untuk melakukan pendalaman, Muspidauan mengatakan kalau Kejati akan menurunkan tim dari intel dan pengawasan. Mereka akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diyakini mengetahui pratek kotor tersebut.
Sementara itu, dari gedung DPRD Riau diinformasikan, bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau hari ini dipanggil Komisi A untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait tudingan tersebut.(r12/rt)
Komentar Anda :