www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
BEM UR Sebar Spanduk Protes Kebijakan Awal Tahun 2017 Presiden Jokowi
Sabtu, 07-01-2017 - 11:36:17 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Presiden Joko Widodo membuat kebijakan yang dianggap semakin memberatkan beban hidup masyarakat. Berupa Peraturan Pemerintah (PP) No.60/2016 yang berisikan ketentuan kenaikan pengurusan pajak kendaraan bermotor yang naik hingga 300 persen. Aturan tersebut berlaku mulai hari ini, Jumat (6/1/17) kemarin.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UR) memprotes kebijakan tersebut. Dianggap sebagai langkah yang jauh dari prorakyat. Bahkan sebaliknya, aturan baru pemerintah tersebut sangat mencekik masyarakat.

Sebagai bentuk protes, BEM UR menyebar belasan spanduk bertuliskan protes di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru.

"Ada limabelas lokasi yang kita pasangi spanduk sejak tadi malam. Semuanya berisi protes atas kebijakan pemerintah di awal tahun 2017 yang sangat merugikan masyarakat," tutur Menteri Sospol BEM UR Aditya Putra Gumesa kepada riauterkinicom.

Disebutkan Aditya, bahwa langkah Presiden Jokowi menaikan pajak kendaraan bermotor sangat tidak tepat. Mengingat dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat luas. Karena itu, BEM UR meminta kebijakan tersebut dibatalkan.

"Kami juga meminta kepada DPRD Riau untuk tidak mendiamkan masalah tersebut. Harus merespon kegelisahan masyarakat dengan turut menuntut kebijakan tersebut dibatalkan" tuturnya.

Sementara itu, dari informasi di lapangan, spanduk-spanduk yang dipasangan BEM UR tak berumur panjang. Satpol Pamong Praja sudah menertibkannya tak lama setelah terpampang di tempat-tempat umum.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • BEM UR Sebar Spanduk Protes Kebijakan Awal Tahun 2017 Presiden Jokowi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved