Legislator Riau: Korporasi Nakal di Riau Semestinya Sudah Ditindak KPK
Senin, 12-12-2016 - 09:48:52 WIB
Riau12.com - PEKANBARU - Legislator Riau menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tidak harus menyebut berkomitmen untuk menindak perusahaan korporasi nakal yang ada di Provinsi Riau. Pasalnya pansus sudah melaporkan ke penegak hukum puluhan perusahaan yang terbukti melanggar Izin sesuai hasil temuan pansus Monitoring dan Perizinan Lahan DPRD Riau beberapa waktu lalu.
Taufik Arahman, Anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum mengatakan, untuk menyasar korporasi yang ada di Riau, KPK tidak harus berkomitmen, karena sudah menjadi tugas dan kewenangannya untuk menindak korporasi yang mengakibatkan kerugian negara.
"Kita hargai komitmen itu, tapi, sebenarnya untuk masalah korporasi nakal ini, KPK tadah harus berkomitmen, karena ini sudah mejadi tugasnya untuk menindak, apalagi ini masalah kerugian negara yang akibatkan korporasi ini," ungkapnya, (11/12/2016).
Sebenarnya, lanjut politisi gerindra ini, KPK sudah dapat langsung melakukan tindakan, apalagi setelah pihaknya sudah melaporkan 30 perusahaan dari 600 perusahaan nakal ke penegak hukum Polda Riau dan Kejaksaan tinggi Riau beberapa waktu lalu.
"Kita sudah laporkan ke Polda, kejati, dati hasil itu saja kpk sudah bisa bertindak, kan bisa dibagi, yang kerugian di atas satu M bisa di tangani KPK contohnya, jadi tidak harus berkomitmen dulu," tukasnya.
Namun begitu, pihaknya tetap menghormati komitmen kpk untuk menyasar Korporasi nakal yang ada di Provinsi Riau ini.(r12/rp)
Komentar Anda :