Makin Mewabah
Dewan Minta Pemko dan Pemprov Harus Bersinergi Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Senin, 05-12-2016 - 19:27:39 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com - PEKANBARU - Ade Hartati, Anggota DPRD Provinsi Riau, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk saling bersinergi melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi dampak buruk dari penyebaran penyakit HIV/AIDS.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota DPRD Riau dapil Kota Pekanbaru terkait tidak kunjung berkurangnya penderita HIV/AIDS di Kota Pekanbaru hingga saat ini.
"Jumlah penderita HIV 201 dan 156 untuk AIDS bukanlah jumlah yang sedikit. Di sini Pemko dan Pemrov harus saling bersinergi untuk cegah penyebaran penyakit HIV/AIDS tersebut," kata Ade Hartati, Senin (5/12/2016).
Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan jika langkah tersebut tidak dilakukan segera, dikhawatirkan penderita HIV/AIDS di Kota Pekanbaru akan terus meningkat setiap tahunnya.
Selain itu, Ade Hartati juga menyinggung bahwa saat ini di Kota Pekanbaru panti-panti pijat yang tidak memiliki izin resmi, yang ditakutkan menjadi tempat penyebaran HIV/AIDS kian menjamur.
"Banyaknya panti pijat, hampir di setiap kecamatan ada. Ini tentunya harus menjadi perhatian serius karena ini bisa digunakan dan menjadi tempat praktek prostitusi terselubung. Harus ada ketegasan dinas terkait. Kalau tidak, ya, jangan berbicara mau mencegah HIV dan AIDS kalau ngatasi panti yang diduga plus-plus pun tidak bisa," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jumlah penderita HIV/AIDS di Kota Pekanbaru semakin mengkhawatirkan. Setidaknya, dari data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, sejak bulan Januari hingga Oktober 2016 mencapai 201 kasusa HIV dan 156 kasus AIDS. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pekanbaru, Hasan Supriyanto.
"Angka tersebut hampir mendekati kasus sepanjang tahun 2015, 241 kasus HIV dan 168 kasus AIDS," jelasnya.
Hasan menerangkan, kasus HIV/AIDS yang dijumpai di Pekanbaru dominan ditemukan pada laki-laki dengan usia produktif 25 sampai 49 tahun.
"Kalau khusus HIV, jika berdasarkan pekerjaan banyak ditemukan pada tenaga non profesional dengan 367 kasus, wiraswasta 152 kasus, penjaja seks 181 kasus dan ibu rumah tangga 115 kasus," tandasnya.(r12/rp)
Komentar Anda :