Keberadaan Anak Punk Di Persimpangan Lampu Merah Terus Diburu Penegak Perda
Sabtu, 29-10-2016 - 06:49:05 WIB
Riau12.com - PEKANBARU - Instansi penegak peraturan daerah (Perda) ini gencar melakukan penertiban sejak aksi anarkis anak punk kepada anggota Satpol PP Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Ada delapan personil Satpol PP Pekanbaru diturunkan mengamankan sekelompok anak punk di persimpangan Tabek Gadang, Jumat (28/10/2016). Hasilnya, Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan dua orang anak punk di persimpangan padat kendaraan itu.
"Jadi sebenarnya ada 25 personil. Tetapi karena ada kegiatan juga makanya dibagi dua," kata Komandan Regu (Danru) pleton II Satpol PP Pekanbaru, Hopot Simamora.
Kata Hopot, saat delapan personil turun, anak-anak punk tersebut langsung kocar kacir melarikan diri. Hanya dua anak punk yang bisa diamankan dan digelandang ke kantor Satpol PP.
"Kita datang langsung anak-anak punk berlarian. Makanya cuma dapat dua, padahal banyak," kata dia.
Sementara itu Kasi Ops Satpol PP Pekanbaru, Fadly Budi saat ditanya apakah penangkapan anak punk ini sebagai balasan lantaran sudah dua anggota Satpol PP menjadi korban, Fadly menyebut operasi yang dilakukan murni tugas rutin Satpol PP.
"Ini bukan balasan karena anggota yang terkena lemparan batu. Ini murni penertiban atas dasar laporan masyarakat," singkat dia. (r12)
Komentar Anda :