Dewan Sayangkan Ada Dugaan "Jual-Beli Darah", PMI Membantah
Kamis, 27-10-2016 - 07:33:02 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com - PEKANBARU - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekanbaru, M Noer, membantah adanya praktik jual beli darah kepada masyarakat di PMI cabang Kota Pekanbaru.
M Noer menegaskan, tidak ada yang namanya jual beli darah, sesuai dengan ketentuan PMI pusat itu namanya penganti biaya kantong dan prosesing darah hingga disalurkan kepada yang membutuhkan.
"Biaya kantong dan prosesing inilah yang membutuhkan biaya, bukan darahnya, satu kantongnya hanya Rp360 ribu," tegas M Noer.
Lebih jauh, M Noer menjelaskan, bahwa biaya proses yang dimaksud yaitu ketika ada yang mendonorkan darah, melalui dari tahapan pemeriksaan awal apakah layak atau tidak layaknya darah yang akan diambil, setelah diketahui layak kemudian dimasukkan ke kantong dan kembali diuji secara khusus, dengan mengecek penyakit-penyakit berbahaya seperti hepatitis B dan D, HIV, serta narkoba, setelah itulah baru masuk ke tahap prosesing memilah-milah darah dalam kantong dan siap disalurkan kepada yang membutuhkan.
"Memang kita mewajibkan sebelum mengambil kantong darah di PMI harus membawa pengganti dua orang untuk menjamin ketersediaan atau stok darah. Namun bagi anggota keluarga yang tidak membawa anggota keluarga bisa diganti di lain waktu, mungkin di situlah munculnya pencaloan sebagai pendonor darah," ungkapnya.
Meski demikian, M Noer mengatakan, pihaknya di PMI terus lakukan dan mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, dan organisasi-organisasi untuk ikut berpartisiapsi dalam menyumbangkan darahnya.
"Kami tetap mencarikan sumber-sumber darah baru untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan gencar melakukan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atau pendonor awal agar mengajak yang lainnya untuk ikut menjadi donatur, serta PMI juga telah melakukan sosialisasi keoraganisasi-organisasi, sekolah serta kekampus-kampus," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Pekanbaru, menerima keluhan dari seorang warganya, Titin, ia mendatangi PMI Kota Pekanbaru guna mencari pasokan darah untuk suaminya. Namun meskipun ia sudah membawa 10 orang saudaranya untuk diambil darahnya sebagai darah pengganti, namun ia tetap harus membayar uang sebesar Rp720 ribu.
"Saya cuma butuh dua kantong, dan ganti dengan 10 orang saudara saya untuk diambil darahnya sebagai pengganti, tapi pas di kasir malah diminta lagi tagihan yang disebutkan untuk pengolahan darah," ucapnya.
Titin pun mempertanyakan prosedur sebenarnya pengambilan darah oleh PMI, padahal diketahui banyaknya instansi atau kegiatan donor darah disumbangkan ke PMI, namun di PMI begitu ada masyarakaat yang membutuhkan darah mereka harus membayar.
"Anehkan, jadi sumbangan warga selama ini lewat donor darah ternyata diperjualbelikan oleh PMI," cetusnya.
Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, yang mengetahui hal tersebut sangat menyayangkan sikap PMI Kota Pekanbaru yang terkesan memberatkan masyarakat.
"Seharusnya PMI tidak meminta kutipan uang, karena sudah ada pengganti, terkecuali tidak ada pendonor pengganti. Jika alasannya PMI tidak dibantu pemerintah, seharusnya PMI mengajukan anggaran ke DPRD, apalagi di Pekanbaru bank darah dipegang oleh PMI," katanya.(r12/rp)
Komentar Anda :