74 Reklame Ilegal Di Bongkar Paksa Satpol PP Pekanbaru
Selasa, 13-09-2016 - 19:05:24 WIB
Riau12.com - PEKANBARU - Dua pleton personil satpol pp kota Pekanbaru melakukan penertiban di empat jalan protokol kota Pekanbaru, 74 reklame ilegal di bongkar paksa.
Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (13/9).
Dikatakannya, bahwa hari ini ada empat jalan protokol yang menjadi target operasi. Yakni jalan Soedirman, jalan Diponegoro, jalan Hang Tuah dan jalan Sultan Syarif Kasim.
"Sedikitnya, ada 74 reklame yang kita amankan. Ini terpaksa kita lakukan karena keberadaan reklame sudah merusak keindahan kota," jelasnya.
Adapun rincian reklame yang ditertibkan hari ini antara lain dua kursi plastik di jl. Hangtuah ( PKL depan RSUD ) . Empat banner SUN ( Kadaluarsa , tgl 5 - 10 Sept 2016 ) , tiga iklan roti canai , satu iklan nurul fikri , satu iklan Smart center ( menempel di pohon ) , dua iklan STIE (menempel di tiang lampu merah ) di jl. Sultan sarif kasim . 17 banner SUN ( kadaluarsa tanggal 5 - 10 sept 2016 ) , 19 banner AROMA ( kadaluarsa tgl 3 - 9 September 2016 ) , tujuh banner mie sukses ( tak ada cap ) tiga banner IMG ( kadaluarsa tanggal 29 Agust - 4 Sept 2016 ) , satu banner Indah jaya ( kadaluarsa tanggal 2 - 6 sept 2016 ) , 12 banner Singapore ( kadaluarsa tanggal 6 - 10 September 2016 ) dan dua iklan prodia ( menempel di pohon ).
"Kita akan terus melakukan penertiban, sampai semua pengusaha dan pemilik reklame melakukan koordinasi sebelum pemasangan reklame," Bebernya.(r12)
Komentar Anda :