Riau12.com - PEKANBARU - Tiga pimpinan Satuan Kerja Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau ada yang diberi teguran secara tertulis, ada juga hanya lisan. Meski begitu, hal itu jangan dipandang remeh, karena apa pun bentuknya sama-sama teguran sebagai sebuah bentuk peringatan.
Demikian pernyataan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi usai sidak di Kantor Satpol PP, Jumat (2/9/16). Kedepan papar Ahmad Hijazi lagi, seluruh aparatur akan terus dipantau, diberi pembinaan, agar hal-hal yang menyimpang dari ketentuan tidak terjadi lagi ke depan.
"Ada yang sedang diproses untuk teguran tertulis. Ada pula yang sudah ditegur secara lisan. Itu merupakan proses pembinaan yang sudah berjalan," kata Sekdaprov.
Ketiga SKPD yang mendapatkan mosi tak percaya dari bawahannya tersebut, yakni Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Riau Ismail Fauzi, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Tien Mastina serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Riau Arbaini.
"Yang direkomendasikan itu ada tiga. Proses itu disebut penegakan disiplin, itu proses (penegakan disiplin)," ujar Sekdaprov.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Riau Evandres Fajri mengaku segera laporkan kasus mosi tak percaya di Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Riau ke Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Menurutnya, laporan ketidakpuasan atas kinerja pimpinan oleh para bawahannya tersebut diantaranya dugaan soal pemotongan anggaran SPPD berkisar lima ratus ribu sampai satu juta rupiah.
"Segera kita laporkan ke pak Gubernur. Ada beberapa diantaranya soal pemotongan SPPD," kata Evandres, disela-sela mengantar keberangkatan Kapolri Tito Karnavian di VIP Lancang Kuning, Selasa (30/8/16).
Menurutnya, persoalan itu sudah diproses dan diselesaikan oleh Inspektorat secara menyeluruh atas sejumlah item yang dipersoalkan. Laporan mosi tak percaya itu sendiri ditandatangani 15 orang dilevel Kabag dan Kasi.
"Selain dugaan pemotongan SPPD ada juga karena ketidakpuasan dalam memimpin, karena dipandang arogan. Tapi ini sudah kita tuntaskan. Memang dilaporkan seperti itu, banyak mengeluhkan banyak yang merasa dipotong, tapi dari hasil pemeriksaan kita tak ada bukti kuat," papar Evandres lagi.
Selain mosi tak percaya di BPMPD Riau, Inspektorat Riau juga sedang menangani mosi tak percaya di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
"Kalau Balitbang belum, masih kita pelajari. Mungkin dalam waktu dekat sudah mulai diproses," jelasnya.(r12/rt)
Komentar Anda :