Alat Pencetak E-KTP Rusak, Disdukcapil Usulkan Penambahan Di APBD-P
Sabtu, 06-08-2016 - 11:57:58 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru berencana untuk menambah alat pencetak E-KTP. Pasalnya, dari 3 alat pencetak E-KTP yang diberikan pusat hanya 1 yang bisa difungsikan sedangkan yang lainnya rusak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Baharuddin mengatakan, saat ini dari 3 unit bantuan alat pencetak E-KTP yang diberikan oleh pusat tapi hanya satu yang bisa berfungsi. Sedangkan 2 unit lainnya dalam kondisi rusak, serta masih dalam tahap perbaikan.
"Kita hanya punya 3 alat pencetak E-KTP, saat ini 2 rusak dan belum selesai diperbaiki," beber Bahar.
Rusaknya alat pencetak KTP ini dikatakan Bahar, juga menjadi penyebab lambannya pelayanan pengurusn KTP di Pekanbaru. Sebab dengan 1 alat pihaknya maksimal 1 hari hanya bisa mencetak sekitar 300 E-KTP.
"Alat pencetak KTP ini tidak dapat mencetak E-KTP dalam jumlah yang banyak, karena kalau panas maka akan berhenti sendiri dan tidak dapat lagi digunakan. Inilah yang jadi kendala kita dalam pelayanan E-KTP," jelasnya lagi.
Ditambahkan Bahar, pihaknya sudah mengusulkan penambahan bantuan alat pencetak KTP tersebut melalui RAPBD P Pekanbaru tahun 2016. Karena keperluannya menyangkut pelayanan kepada masyarakat banyak, Bahar berharap usulannya itu bisa diakomodir oleh tim panitia anggaran daerah.
"Kita sudah usulkan penambahan alat, mudah-mudahan dikabulkan di APBD P ini supaya pelayanan KTP juga bisa lebih cepat," imbuhnya.(r12/drn)
Komentar Anda :