www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Satpol PP Pekanbaru Libatkan Polantas Tarik Mobdin Mantan Anggota Dewan
Kamis, 28-07-2016 - 06:49:55 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Satpol PP Pekanbaru akan bekerjasama dengan Polantas Polres Pekanbaru, guna menarik 2 unit mobil dinas yang masih berada ditangan mantan anggota dewan.

Kepada wartawan ditegaskan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfhami Adrian, dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan surat tertulis kepada kepolisian, untuk menilang kendaraan milik Pemko yang masih dipakai mantan anggota dewan.

"Kita akan surati Polantas secara resmi untuk menilang, bila menemui kendaraan dinas jenis kijang Inova di jalan dalam Kota Pekanbaru. Masing-masing plat nomor BM 1263 TP, yang dipegang Said Abdul Jalil dan mobil BM 1918 AP yang masih berada di Kamaruzzaman," tutur Zulfahmi, Rabu (27/06).

Dijelaskan Zulfahmi, terpaksa dilakukannya langkah kerjasama dengan pihak kepolisian sebab pendekatan yang dilakukan kepada mantan pejabat pemakai menemui jalan buntu.

Satpol PP sendiri sudah berkali-kali mendatangi kediaman pejabat bersangkutan, namun tidak mendapat respon.

"Kami yakin kedua mantan pejabat ini paham dengan aturan yang berlaku, makanya kami masih berharap kendaraan yang dipinjamkan dikembalikan dengan kesadaran sendiri, namun setelah ditunggu beberapa lama ternyata tidak ada itikad baiknya" kata Zulfahmi yang memastikan 2 kendaraan tersebut masih berada di Pekanbaru.
 
Dalam kesempatan itu, Zulfahmi juga mengungkapkan bila saat satu dari 2 unit kendaraan itu dalam kondisi rusak, yakni yang dikuasai Said Abdul Jalil mantan anggota dewan dari PDI P.
 
Sementara yang dikuasai Kamaruzaman mantan anggota dewan dari Partai Demokrat, fisiknya diperkirakan masih bagus. (r12/drn)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Pekanbaru Libatkan Polantas Tarik Mobdin Mantan Anggota Dewan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved