"PAD Bocor", Dispenda Pekanbaru segera Godok SOP Penarikan Pajak dan Berkonsultasi BPKP Riau
Selasa, 26-07-2016 - 14:33:52 WIB
 |
Haris Rozie
|
Riau12.com-PEKANBARU-Untuk membahas tata cara penarikan pajak yang sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dikemudian harinya, Dinas Pendapatan Daerah kota Pekanbaru melakukan koordinasi dengan BPKP Provinsi Riau.
"Ya, tadi kami melakukan konsultasi ke BPKP Provinsi Riau, disitu ada beberapa pokok pembahasan yang kami pertanyakan. Pertama tentang prosedur (SOP) penarikan pajak, berapa estimasi pendapatan pajak di kota Pekanbaru, dan hal-hal yang boleh dilakukan atau tidak," jelas Kepala Dispenda Drs Azharisman Rozie kepada Riau12.com, (25/07/2016).
Dikatakannya, saat ini pajak di kota Pekanbaru masih banyak terdapat kebocoran, kebocoran tersebut terjadi karena ada pihak yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Baik itu dari kalangan pengusaha maupun dari internal dispenda sendiri.
"Pengusaha yang bermain dengan pajak ini akan kita tindak tegas, yakni dengan cara memberikan sanksi dan teguran. Sementara jika itu datang dari internal Dispenda maka akan kita lakukan pemutusan hubungan kerja dipecat," tegasnya.
Jika perlu, Dispenda kota Pekanbaru akan melakukan ekpos nama-nama perusahaan yang tidak taat bayar pajak atau bermain dalam membayar pajak tersebut.
"Untuk itu kita akan sosialisasi dan inspeksi mendadak mulai dari gudang, mall, restoran, tempat hiburan, rumah makan dan tempat usaha lainnya. Dengan begitu pencapaian pajak jadi optimal dan laju pembangunan di kota Pekanbaru akan semakin cepat," imbuhnya.(r12)
Komentar Anda :