Gawat, Produk Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Gudang Avian Digrebek BBPOM
Rabu, 22-06-2016 - 09:11:05 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-PEKANBARU-Selasa (21/6/2016) kemarin, Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru menggrebek gudang penyimpangan makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetik tanpa izin edar atau ilegal di kompleks pergudangan Avian Blok CC Nomor 29 yang terletak di Jalan Arengka II.
Hasilnya ditemukan ribuan dus yang berisikan kosmetik merek L'Oreal, obat-obatan tradisional, susu Milo, susu lemak Dairy Champ, deterjen Persil, Cadbury, Instan Gingseng Coffee, Greentea, Biskuit, serta beberapa produk makanan dan minuman lainnya, yang keseluruhannya ditaksir bernilai Rp7 miliar.
Kini, seluruh produk ilegal tersebut dimuat dengan menggunakan 13 unit truk untuk dibawa ke gudang BBPOM di Jalan Diponegoro untuk diamankan.
Kepala Seksi Penyidik BBPOM Kota Pekanbaru, Alex Sander, mengatakan, seluruh produk ilegal berasal dari Kota Dumai yang didatangkan dari negara tetangga Malaisya.
"Produk ini dari Kota Dumai yang berasal dari Malaisya," ungkapnya.
Alex menyebutkan, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik produk ilegal itu. "Sekarang, kami tengah mendata beberapa item produk ilegal tersebut. Siapa pemiliknya, kami belum mengetahui," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan terlihat di beberapa dus dikirim oleh Ban Kah Chai dengan tujuan Kedai Ubat Hup Tong, Georgetown, Penang dan beberapa dus lainnya berasal dari Soon Hua Logistics SDN BHD Kompleks Barter Trade Asa Niada Lot 14473 Jalan Pelabuhan Utara Port Klang yang ditujukan kepada Ali/Gino.(r12/rp)
Komentar Anda :