www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
BPTPM Pekanbaru: Sebanyak 45 Rumah Makan Non Muslim Sudah Urus Izin
Selasa, 07-06-2016 - 19:15:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Kepala BPT-PM Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengungkapkan, sebanyak 45 rumah makan non muslim di Kota Pekanbaru, sudah mengurus izin operasional ke kantor Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru. Diprediksi, jumlah ini akan terus bertambah mengingat jumlah rumah makan non muslim mencapai angka 200-an.

"Tadi saya lihat juga banyak yang mengajukan permohonan izinnya, kita perkirakan jumlahnya sampai ratusan," katanya, Selasa (07/06).

Jamil menegaskan, untuk mengurus izin operasional rumah makan non muslim ini tidak akan dipungut biaya.

"Yang penting taat bayar retribusi, izin usahanya hidup dan taat aturan, itu saja. Tidak pakai biaya, kita gratis kan," katanya.

Image result for m Jamil kepala BPTPM pekanbaru
Teks : M Jamil

Sementara untuk mengurus izin ini, pemilik usaha tidak perlu susah-susah datang ke kantor BPT-PM. Pemilik usaha bisa mengurus izinnya di mobil pelayanan keliling milik BPT-PM Kota Pekanbaru.

Bagi pemilik usaha yang sudah mengurus izin operasional rumah makan dan kedai kopi non muslim diminta untuk memasang spanduk ukuran 1x4 meter. Spanduk tersebut mencantumkan rumah makan non muslim.

"Kita berikan stiker kepada mereka yang sudah mengurus izin. Tapi kalau spanduk disiapkan oleh pemilik usahanya masing-masing," ujarnya.

Tahun lalu, tidak kurang dari 150 izin operasional rumah makan non muslim diterbitkan oleh BPT-PM selama Ramadhan. Tahun ini, diperkirakan mengalami peningkatan mengingat bertambahnya sejumlah rumah makan non muslim sepanjang tahun 2015 lalu.

"Kita minta kepada pemilik rumah makan non muslim yang belum mengurus izin operasional-nya, agar segera mengurusnya. Karena nanti kita akan melakukan razia bersama Satpol PP, jadi jangan salahkan kami kalau nanti kami ambil tindakan di lapangan," tukas Jamil.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • BPTPM Pekanbaru: Sebanyak 45 Rumah Makan Non Muslim Sudah Urus Izin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved