Riau12.com-PEKANBARU-PT Multi Inti Guna (MIG) sekalu pihak ketiga yang pemenang proyek multiyear Pemerintah Kota Pekanbaru tak pernah mampu mengangkut sampah sesuai kontrak perjanjian yang telah disepakti yakni 610 ton/hari, setiap harinya PT MIG hanya mampu mengakut sampah 350 ton/hari.
Alih-alih mencapai target pengangkutan sampah, kini kinerja rekanan Pemko Pekanbaru baru itu malah mengalami penurunan, berdasarkan data dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru selama bulan Mei, ada beberapa kali PT MIG mengangkut sampah dibawah 300 ton/perhari, sehingga menerima teguran yang ke dua kalinya.
Seperti diketahui, PT MIG bertanggung jawab mengangkut sampah di delapan kecamatan diantaranya, Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Limapuluh, Sail, Sukajadi, Marpoyan Damai, Pekanbaru Kota dan Senapelan selama 14 bulan, dengan anggaran yang disediakan Pemko Pekanbaru sebesar Rp 53 miliar, sistem pembayaran setiap ton sampah yang diangkut PT MIG ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) hargai Rp 185 ribu.
Kepala DKP Kota Pekanbaru, Edwin Supradana, mengakui kinerja PT MIG mengalami penurunan, sehingga pihaknya telah memberi teguran ke dua, artinya apabila PT MIG mendapat teguran sekali lagi di bulan Juni, rekanan kerja Pemko Pekanbaru lansung diputus kontraknya.
"Bulan Juni ini tidak bisa main-main, bila mereka kedepatan sama kita mengangkut sampah dibawah 300 ton/hari, sebanyak tiga kali, maka diteguran ketiga dan lansung kita putus kontrak mereka," tegas Edwin Suprdana, Jum'at (27/5/2016)
Dikatakan Edwin, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap kinerja PT MIG, bahkan Ia telah berkali kali mengingatkan agar meningkatkan kinerja dalam pengangkutan sampah, namun kondisi saat ini tonase pengangkutan sampah dibawah 300 ton/hari ditambah sampah berserahkan.
"Kita sudah ingatkan berkali-kali kepada mereka, tapi tidak ada juga peningkatan," sampainya
Lebih lanjut Edwin menyebutkan, hal itu terjadi lantaran adanya masalah internal di PT MIG. "Mereka kurang koordinasi, mereka belum mengevaluasi supir-supir yang mengangkut sampah dibawah tonase kendaraan, misalkan kendaraan itu mampu mangangkut sampah 6 ton, tapi hanya diisi tiga ton sampah dibawa ke TPA," papar Edwin.(r12/Rp)
Komentar Anda :