www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Teguran Ketiga, PT MIG Diputus Kontrak
Jumat, 27-05-2016 - 17:40:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-PT Multi Inti Guna (MIG) sekalu pihak ketiga yang pemenang proyek multiyear Pemerintah Kota Pekanbaru tak pernah mampu mengangkut sampah sesuai kontrak perjanjian yang telah disepakti yakni 610 ton/hari, setiap harinya PT MIG hanya mampu mengakut sampah 350 ton/hari.

Alih-alih mencapai target pengangkutan sampah, kini kinerja rekanan Pemko Pekanbaru baru itu malah mengalami penurunan, berdasarkan data dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru selama bulan Mei, ada beberapa kali PT MIG mengangkut sampah dibawah 300 ton/perhari, sehingga menerima teguran yang ke dua kalinya.

Seperti diketahui, PT MIG  bertanggung jawab mengangkut sampah di delapan kecamatan diantaranya, Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Limapuluh, Sail, Sukajadi, Marpoyan Damai, Pekanbaru Kota dan Senapelan selama 14 bulan, dengan anggaran yang disediakan Pemko Pekanbaru sebesar Rp 53 miliar, sistem pembayaran setiap ton sampah yang diangkut PT MIG ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) hargai Rp 185 ribu.

Kepala DKP Kota Pekanbaru, Edwin Supradana, mengakui kinerja PT MIG mengalami penurunan, sehingga pihaknya telah memberi teguran ke dua, artinya apabila PT MIG mendapat teguran sekali lagi di bulan Juni, rekanan kerja Pemko Pekanbaru lansung diputus kontraknya.

"Bulan Juni ini tidak bisa main-main, bila mereka kedepatan sama kita mengangkut sampah dibawah 300 ton/hari, sebanyak tiga kali, maka diteguran ketiga dan lansung kita putus kontrak mereka," tegas Edwin Suprdana, Jum'at (27/5/2016)

Dikatakan Edwin, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap kinerja PT MIG, bahkan Ia telah berkali kali mengingatkan agar meningkatkan kinerja dalam pengangkutan sampah, namun kondisi saat ini tonase pengangkutan sampah dibawah 300 ton/hari ditambah sampah berserahkan.

"Kita sudah ingatkan berkali-kali kepada mereka, tapi tidak ada juga peningkatan," sampainya

Lebih lanjut Edwin menyebutkan, hal itu terjadi lantaran adanya masalah internal di PT MIG. "Mereka kurang koordinasi, mereka belum mengevaluasi supir-supir yang mengangkut sampah dibawah tonase kendaraan, misalkan kendaraan itu mampu mangangkut sampah 6 ton, tapi hanya diisi tiga ton sampah dibawa ke TPA," papar Edwin.(r12/Rp)



 
Berita Lainnya :
  • Teguran Ketiga, PT MIG Diputus Kontrak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved