Patroli, Ribuan Kayu Bakau Ilegal Diamankan
Rabu, 25-05-2016 - 12:02:53 WIB
Riau12.com-DUMAI-Lanal Dumai terus gencar melakukan upaya pencegahan barang ilegal di perairan Riau. Kali ini, Kapal Lanal Dumai Patroli Selatpanjang berhasil menggagalkan penyeludupan kayu jenis bakau yang akan di kirim ke Malaysia. Angkatan laut ini berhasil mengamankan dua kapal tanpa nama yang mengangkut sekitar 1.500 batang kayu, Ahad (22/5).
Akan tetapi kapal pengangkut kayu tanpa dokumen resmi itu baru sampai di dermaga Lanal Dumai, Selasa (24/5). Kapal itu ditangkap saat akan membawa kayu ke Malaysia di perairan Tanjung Samak.
Danlanal Dumai Letkol Laut (P) Muhammad Risahdi (HAN) kepada wartawan menyebutkan, penangkapan berawal ketika Kapal Lanal Dumai Patroli Selat Panjang melaksanakan patroli mendeteksi serta mencurigai kapal sarat muatan, selanjutnya dilakukan pengejaran dan diperiksa.
Benar saja, kecurigaan petugas saat dilakukan pemeriksaan kapal tanpa nama itu bermuatan sekitar 1.200 batang kayu bakau. Selain itu turut diamankan satu ABK berinisial RK (26) warga Merbau.
Namun dalam perjalanan menuju Lanal Dumai, tim patroli Selatpanjang yang mengawal kapal tanpa nama tersebut mendeteksi satu perahu pancung dengan muatan kurang lebih 300 batang kayu bakau yang mencurigakan di perairan Pulau Dedap Selatpadang alur pelayaran Selatpanjang-Bengkalis.
Saat diperiksa, kapal tersebut tanpa nama dan tidak terdapat ABK. Diduga ABK melarikan diri menghindari patroli berenang ke daratan dan menghilang di hutan bakau. Petugas berusaha mencari, namun ABK tidak ditemukan. Kemudian dua kapal bermuatan kayu itu dibawa ke Dermaga Lanal Dumai.(r12/rp)
Komentar Anda :