Pemprov akan Ambil Alih Tanggung Jawab PT Jamkrida
Kamis, 19-05-2016 - 18:05:58 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Batas akhir masa kepengurusan lama sudah berakhir pada 26 Mei nanti. Namun, hingga saat ini, PT Jaminan Pengkriditan Daerah (Jamkrida) abaikan tanggungjawab untuk melaksanakan Rencana Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pada hal, Pemprov Riau selaku pemegang saham sudah lama melayangkan surat imbauan ke perusahaan plat merah tersebut. Tetapi sampai hari ini tetap tidak ada respon oleh petinggi perusahaan itu.
"Sesuai aturannya batas akhir masa kepengurusan lama sudah berakhir pada tanggal 26 Mei ini. Dengan kata lain, pelaksanaan RUPS PT Jamkrida harus dilakukan segera. Kalau tak juga mengindahkan akan kita ambil alih," kata Asisten II Masperi, Kamis (18/5/16).
Mantan Sekda Rohul ini mengaku heran sikap acuh tak acuh para petinggi Jamkrida. Seandainya memang ada persoalan hingga belum melaksanakan RUPS, bisa disampaikan apa keluhannya.
Pemprov Riau selaku pemegang saham tentu akan mencarikan jalan keluar. Tetapi sebaliknya, beberapa surat yang sudah dilayangkan tak pernah digubris. Diduga, belum dilaksanakannya RUPS PT Jamkrida karena terbelit masalah serius terkait finansial. Misalnya saja dalam kasus pinjaman yang diberikan ke PT Dion sebesar Rp 1,4 miliar dari Bank Riau Kepri, ternyata mengalami masalah. Pasalnya, kredit tersebut tenyata tidak diselesaikan oleh perusahaan sehingga Jamkrida membayar klaim kepada Bank Riau Kepri tahun 2015 lalu.
Selain itu, ada juga tanda tanya yang sampai saat ini belum terjawab, yakni ketika Direktur Jamkrida Riau dan Asisten II Masperi dipanggil Otoritas Jasa Keuangan Pusat (OJK). Tetapi, hingga saat ini belum diketahui pasti untuk apa dua pejabat ini menghadap OJK Pusat.(r12/rt)
Komentar Anda :