Disbun Sebut Hampir 2 Juta Hektar Kebun di Riau Ilegal
Kamis, 19-05-2016 - 06:30:00 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Perkebunan di Riau seluas 3,5 juta hektar lebih. Padahal yang dilepas menteri untuk kepentingan perkebunan seluas 1,6 juta hektar. Berarti selebihnya illegal.
Hal ini diungkapkan oleh Kadisbun Riau, Muhibul Basyar, kepada awak media, Rabu (18/5/16).
Menurutnya, jika diakumulasikan antara keberadaan perkebunan di Riau dengan jumlah luasan pelepasan Kemenhut, ada lebih dari 2 juta hektar kebun perkebunan di Riau illegal.
"Dari 3,5 juta hektar luasan perkebunan di Riau, 2,3 juta hektar diantaranya merupakan perkebunan sawit. Sisanya merupakan perkebunan beberapa jenis tanaman unggulan seperti karet, kakao dan lainnya," terangnya.
Disinggung perkebunan sawit milik perusahaan sawit swasta nasional yang melebihi jumlah perijinannya, Muhibul Basyar mendukung jika kelebihan kebun sawit milik swasta nasional dari luasan perijinanya itu dikelolakan untuk rakyat.
Karena menurutnya, sejak dulu hingga sekarang, rakyat Riau hanya menjadi penonton saja ketika investor dari luar membangun perkebunan sawit dengan luasan belasan, puluhan bahkan ratusan ribu hektar di Riau.
"Perusahaan perkebunan swasta yang membangun kebun sawit melebihi perijinannya sebaiknya memang dikembalikan ke pemerintah dan dikelolakan oleh rakyat Riau," terangnya.(r12/rt)
Komentar Anda :