Dipasang Tanpa Izin, Satpol PP Tertibkan Sejumlah Baliho di Pekanbaru
Minggu, 08-05-2016 - 06:54:09 WIB
 |
| Satpol PP Pekanbaru membersihkan sejumlah baleho, umbul-umbul dan banner yang berserakan di sepanjang jala. |
Riau12.com-PEKANBARU-Untuk terus menegakkan Perda Kota Pekanbaru Satpol PP, Sabtu (7/5/2016) lakukan penertiban baliho reklame di sejumlah titik kemarin. Di antaranya ada di Gatot Subroto, Sudirman dan Jalan Utama.
Penertiban tersebut membersihkan sejumlah baleho, umbul-umbul dan banner yang berserakan di sepanjang jalan tersebut. Seluruh objek yang ditertibkan kemudian di sita dan dibawa ke Kantor Satpol PP.
Disampaikan oleh Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, bahwa sejumlah baliho tersebut ditertibkan karena dipasang tanpa izin. Sejumlah baliho tersebut juga dipasang rapat dengan trotoar tempat pejalan kaki.
"Adanya pemasangan sejumlah baliho, umbul-umbul dan banner tersebut dilakukan karena dipasang tanpa izin. Selain itu, letak pemasangannya tidak pada tempatnya," katanya.
Selain melakukan penertiban terhadap baliho, Satpol PP juga kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di depan RSUD Arifin Ahmad. Padahal sebelumnya, para pedagang tersebut sudah pernah ditertibkan, namun kembali datang dan berjualan di sana.
Ia juga menegaskan, keberadaan para pedagang tersebut merusak ketertiban dan keindahan kota.(r12)
Komentar Anda :