Riau12.com-PEKANBARU-Mobil pelayanan perizinan milik Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT PM) Kota Pekanbaru, yang merupakan hasil kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi dilaunching, Senin (2/5/2016).
Kepala BPT PM Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan dengan hadirnya mobil pelayanan perizinan tersebut, masyarakat bisa dipermudah pengurusan izin yang mereka inginkan.
"Dengan adanya mobil ini masyarakat bisa menyadari perlunya memiliki perizinan Kota Pekanbaru. Selain itu bagaimana masyarakat Pekanbaru mengetahui tentang keberadaan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi tenaga kerja di Pekanbaru," katanya.
Dengan adanya mobil keliling hasil kerja sama tersebut, bisa memberi pengetahuan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Karena mobil ini langsung menjemput kepada masyarakat. Tapi untuk sementara ini kita baru mengoperasikan satu mobil terlebih dahulu dan ditempatkan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," sambungnya.
Meskipun mobil ini sudah seminggu beroperasi, namun kata Jamil, mobil tersebut masih dalam tahapan sosialisasi dan sesuai dengan jadwal yang ada saat ini.
"Ada berapa yang sudah mengurus izin saya belum dapat laporan. Kita tetap sosialisasi kepada masyarakat pada minggu pertama ini dan minggu berikutnya baru masyarakat bisa mengurus izinnya," ungkapnya.
Terkait jadwal mobil keliling tersebut, Jamil mengatakan masih tetap jadwal yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan. Pihaknya juga akan melihat perkembangan apakah jadwal tersebut akan ditambah atau tidak.
Kita lihat dulu perkembangannya bagaimana, jika memungkinkan kita akan merubah jadwal mobil keliling ini. Jadi intinya sekarang bagaimana masyarakat bisa lebih mudah mengurus izinnya," jelas Jamil.
Selain itu, katanya, mobil keliling ini juga melayani seluruh perizinan yang ada di BPT PM Kota Pekanbaru.
"Izin yang ada kaitannya dengan perizinan satu pintu bisa dilakukan di mobil pelayanan ini, baik perpanjangan izin maupun membuat izin baru," tutupnya.
Bagi anda yang tidak sempat datang ke kantor BPTPM untuk mengurus perizinan, berikut ini jadwal mobil keliling BPTPM BPJS Ketenagakerjaan di empat lokasi.
Hari Senin, Pukul 08.30 sampai dengan 14.00 WIB bertempat di Pasar Kodim (Senapelan Plaza/Ameera Hotel).
Hari Selasa Pukul 08.30 sampai dengan 14.00 WIB bertempat di Pasar Tangor (Persimpangan Kantor Camat Tenayan Raya)
Hari Rabu Pukul 08.30 sampai dengan 14.00 WIB bertempat di Pasar Rumbai (Parkiran Pasar Rumbai)
Hari Kamis Pukul 08.30 sampai dengan 14.00 WIB bertempat di Komplek MTC/Giant Panam (Parkiran Komplek Giant). (r12)
Komentar Anda :