www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Tuntut Hak, Pemuda Tempatan Demo PT AFR
Selasa, 19-04-2016 - 19:30:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Rumbai Pesisir-Puluhan masa yang menamakan Ikatan Pemuda Pemudi Teluk Leok (IPPTL) mendatangi PT Asia Forestama Raya (AFR) yang berada di Jalan Teluk Leok, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, selasa (19/4) pagi.


Unjuk rasa yang berlangsung hingga pukul 15.30 Wib tersebut untuk mempertanyakan kelanjutan kontrak kerjasama tentang bongkar muat barang di pelabuhan PT AFR dengan pemuda tempatan.


Pantauan dilapangan, puluhan masa memblokir pitu masuk dengan mendirikan tenda dan mengembok seluruh pagar PT AFR. Pemblokiran tersebut akhirnya dibubatkan oleh 25 Personil Polsek Rumbai Pesisir dan dubantu oleh 13 personil Security internal perusahaan sebagai Pengendalian Masyarakat (Dalmas) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumbai kompol Irmadison.


Meskipun begitu, puluhan massa tersebut tetap bertahan hingga pukul 15.30 Wib. Kemudian perwakilan dari masa tersebut melakukan mediasi dengan pihak kepolisian dan kemudian bersedia untuk membubarkan diri.


Ketua IPPTL, Rudi Setiawan yang juga selaku koordinator lapangan saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangannya ke PT AFR ini untuk mempertanyakan kelanjutan kontrak kerjasama yang sebelumnya sudah disetujui oleh PT AFR dan Syahbandar juga K-TKBM dalam rapat beberapa waktu sebelumnya.


"Kami menuntut hak sebagai pemuda tempatan. Sebab, hasil kesepakatan yang sudah dua bulan lalu dirapatkan dengan pihak PT AFR, hingga saat inj belum juga terealisasi," ungkapnya.


Dia menambahkan, Masyarakat tempatan mempunyai wadah atau legalitas yang jelas, sedangkan sekarang yang bekerja di dalam orang yang tidak memiliki wadah/legalitas yang jelas.


Masa mengancam, jika pimpinan perusahaan tidak ingin bertemu dan permintaan tidak dipenuhi, akan melakukan unjuk rasa susulan dengan menurunkan masa yang lebih banyak lagi.


"Kami tidak mau mediasi dengan perwakilannya. Yang kami mau bertemu langaung dengan Direktur Utama PT AFR Raharjo. Dan kalau ini dipenuhi,m, besok kami akan menurunkan massa lebih banyak lagi," ancamnya.


Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Irmadison, melalui Kanit Binmas, H Martin mengatakan, Aksi pemblokiran pintu masuk yang dilakukan puluhan masa ini terpaksa dibubarkan karena mengganggu aktivitas perusahaan dan juga tidak memiliki izin untuk melakukan unjuk rasa.


Martin meminta, supaya sebelum melaksanakan aksi terlebih dahulu bisa melaporkan kepada pihak kepolisian. Sehingga dapat terpantau dan dimediasikan dengan pihak perusahaan.


Anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi III, Aidil Amri saat dikonfirmasi melalui telephone selular menghimbau agar pihak perusahaan dapat memperhatikan masyarakat dan pemuda tempatan.


"Dan kalau memang sudah ada perjanjian sebelumnya, penuhilah janji tersebut, agar tidak terjadi hal-hal seperti ini," tuturnya


Untuk persoalan ini, Aidil akan coba mrlakukan mediasi terhadap kedua belah pihak mencari solusi dan jalan tengah. Agar nantinya tidak ada yang merasa saling dirugikan.


Sementara itu, Humas PT AFR Anggiat saat dikonfirmasi membantah bahwa pihaknya tidak merangkul dan mempekerjakan pemuda tempatan terkait aktivitas di PT AFR.


"Baik itu pekerja di pabrik ataupun buruh angkut, kita rangkul kok pemuda tempatan. Cuma disini ada dua kubu pemuda yang tidak sejalan dan tidak sepaham. Bahkan terkait buruh angkut, sebelumnya sudah kita undang kedua belah pihak pemuda untuk duduk bersama. Ntah apa persoalanya, kedua kubu ini tidak mau bersatu dan saling bertolak belakang," tutur Anggiat.


Saat ditanya soal kerjasama bongkar muat yang telah disepakati sebelumnya, Anggiat mengatakan bahwa keputusan tersebut ada ditangan pihak yang berwewenang, yajni Syahbandar dan K-TKBM.


"Kalau perusahaan tidak ada persoalan. Cuma, semua wewenang ada dipihak terkait. Silahkan konfirmasi saja kepada pihak tersebut untuk yang lebih jelasnya," tukasnya. (Febrianto)



 
Berita Lainnya :
  • Tuntut Hak, Pemuda Tempatan Demo PT AFR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved