Kasus Pemukulan Camat, Rozie : Sanksi Sedang Segera Ditetapkan
Senin, 11-04-2016 - 10:18:06 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Terkait kasus pemukulan Camat Tenayan Raya oleh Lurah Rintis beberapa waktu yang telah mencoreng nama baik Pemerintah kota Pekanbaru di mata masyarakat. Untuk itu BKD kota Pekanbaru bersama Inspektorat melakukan investikasi terhadap insiden tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan tim, penyebab kasus tersebut ditengarai oleh persoalan pribadi bukan karena intrik-intrik yang terjadi di dalam birokrasi pemerintahan. Namun kerena kejadiannya di jam kerja dan situasi kerja maka secara tidak langsung merusak nama baik pemerintah kota Pekanbaru.
"Seharusnya mereka itu contoh bagi masyarakatnya, tapi ini memberikan contoh yang tidak baik. Berdasarkan hasil kajian sanksi bobot sedang akan kita jatuhkan kepada lurah," ungkap Azharisman Rozie kepada Riau12.com.
Sebelum sanksi diberikan, BKD akan melaporkan hasil kajian dari Tim kepada Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah kota Pekanbaru. Apakah sanksi ini akan di tambah atau tetap melaksanakan rekomendasi dari tim.
"Berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan sanksi untuk mereka bobotnya sedang. Ada beberapa opsi disitu mulai dari penundaan pemberian tunjangan, penundaan kenaikan pangkat dan beberapa opsi lainnya. Namun ini tergantung pada Walikota apakah setuju atau punya rencana lain," paparnya.
Kedepan, dirinya berharap kepada seluruh pejabat untuk lebih mengutamakan jalur mediasi dalam menyelesaikan persoalan baik pribadi maupun birokrasi pemerintah.
"Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, maka dari komunikasikanlah," pungkasnya. (r12)
Komentar Anda :