Hati-hati, Beras Oplosan Ilegal Beredar Di Riau!
Minggu, 03-04-2016 - 11:51:31 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Sebanyak 250 ton beras oplosan Ilegal ditemukan Polresta Pekanbaru di gudang milik CV PT Nauli di Jalan Siak II, Kelurahan Sri Reranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, pada tanggal 28 Maret 2016. Pelaku mengoplos beras impor ilegal dengan beras lokal, lalu diperdagangkan antar provinsi di Pulau Sumatera.
Hal itu diakui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Muhammad Firdaus, Sabtu (2/4/2016).
"Saat ini kami bersama pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. Sebab beras impor ilegal itu diduga dari berbagai negara yang diperkirakan memiliki mata rantai panjang," ungkapnya.
Menurutnya, adanya informasi pengoplosan beras diperoleh dari seorang pengusaha dan belum diketahui memiliki kaitan dengan kebijakan pemerintah memberlakukan penghentian impor beras.
"Pengoplosan itu diperkirakan sudah berlangsung lama. Sebab pertengahan tahun lalu, Disperindag Kota Pekanbaru juga mengendus adanya pengoplosan beras," ungkapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto mengatakan hasil penyelidikan yang dilakukan, beras yang dioplos itu diketahui dari beberapa provinsi seperti Sumbar dan Jambi.
"Selain mendalami izin pengoplosan beras itu, saat ini Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan tentang izin usaha di tempat itu," ujarnya.(r12/fr)
Komentar Anda :