www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - Desa Pangkalan Jambi Dipilih Sebagai Calon Percontohan Anti Korupsi, Tim Penilai Kagum dengan Transparansi Desa | 11:54 WIB - Dua Warga Inggris Terpidana Narkoba Dipulangkan dari Indonesia, Pemulangan Berdasarkan Aspek Kemanusiaan | 11:34 WIB - BLTS Kesra Rp 900 Ribu Kembali Dicairkan November 2025, Total 35,46 Juta KPM | 11:22 WIB - Sepekan Terakhir, Sistem Keuangan Daerah Rohul Terganggu, Pemulihan Dipantau Kemendagri | 11:12 WIB - Pembangunan Posko 5 Tesso Nilo Terhambat, Massa Penolak Diduga Curi Material Proyek | 11:10 WIB - Riau Perluas Layanan Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Mendukung PSN
 
Digelar Kawasan Monas, HAMI-Direktorat Narkoba Polda Beri Penyuluhan Narkoba
Minggu, 30-08-2015 - 20:07:33 WIB

TERKAIT:
   
 

RIAU12.COM - Kawan Jokowi, yang menamakan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya lakukan penyuluhan bahaya narkoba dan penyuluhan hukum untuk masyarakat.

Acara yang digelar di kawasan Monas Jakarta Pusat, Minggu (30/8/3015), dihadiri sejumlah pelaku dunia hiburan dan artis-artis ibukota.

Ketua HAMI Sunan Kalijaga dalam sambutannya, mengatakan acara tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba. Dia juga mengajak para masyarakat yang hadir untuk melakukan konsultasi hukum secara gratis.

"Kita membuka konsultasi hukum gratis untuk mengetahui masalah kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, penipuan dan penggelapan. Selain itu juga kita akan mengadakan penyuluhan narkoba," jelas Sunan.

Sementara perwakilan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parlin menjelaskan mengenai narkoba dan bahaya narkoba secara umum. Dirinya juga menjelaskan mengenai UU narkoba agar masyarakat lebih mengerti bahayanya narkoba.

Narkoba adalah narkotika dengan pristokopika terdiri dari zat-zat adiktif. Dimana narkoba ada bermacam jenis seperti ganja, heroin, kokain dan ekstasi. Dari dulu UU narkoba sudah ada dari tahun 1967 lalu ada perubahan pada 1997 dan diperbaharui lagi dan dipakai hingga sekarang yaitu UU no 35 tahun 2009. Semua UU yang berubah ini semua sama, yang membedakan faktor hukumnya saja," pungkas Parlin.(ridwan)



 
Berita Lainnya :
  • Digelar Kawasan Monas, HAMI-Direktorat Narkoba Polda Beri Penyuluhan Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved